Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Kondisi Psikis Bharada E Diungkap Ahli, Sempat Down Pasca Rekontruksi Pembunuhan Brigadir Yosua

Kondisi Psikis Bharada E sempat down pasca rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Liza Marielly Djaprie, Ahli Psikologi Klinis 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Senin (26/12/2022).

Dalam sidang itu diungkapkan kondisi psikis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang merupakan terdakwa dalam perkara tersebut. 

Kondisi psikis Richard Eliezer disampaikan Liza Marielly Djaprie, saksi ahli Psikologi Klinis.

Dia menyampaikan bahwa kondisi psikis Bharada E sempat terganggu usai rekontruksi.

Hal itu membuat Bharada E harus menjalani terapi khusus agar memulihkan kondisi psikis.

Liza Marielly Djaprie mendampingi Bharada E sejak ditahan di Mabes Polri.

Liza merunut dan menjelaskan awal pertemuan dengan Bharada E. 

Baca juga: Pasca Penembakan Brigadir J, Ahli Psikologi Forensik Sebut Bharada E Sudah Keluar dari Tekanan Sambo

Saat itu dia diminta oleh tim kuasa hukum Bharada E untuk mendampingi mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Di awal pertemuan atau beberapa minggu setelah ditangkap, kondisi psikis Bharada E masih sangat cemas," kata Liza.

Pria berusia 22 tahun itu kerap memainkan tangan, enggan kontak mata, hingga bersuara sangat pelan.

Namun meski begitu, saat itu Bharada E masih mampu mengelaborasi pertanyaan dan menceritakan kronologi dengan runut.

Setelah mendapatkan pendampingan dari LPSK kepercayaan diri Bharada E mulai membaik. Ia disebut lebih tenang dan santai.

"Namun, usai menjalani rekontruksi psikis Bharada E kembali jatuh," ungkap Liza dikutip dari Wartakotalive.com. 

Baca juga: Ahli Filsafat Sebut 2 Unsur yang Dapat Ringankan Bharada E dari Pusara Pembunuhan Brigadir Yosua

Saking terganggunya psikis Bharada E saat itu, anggota Brimob tersebut hingga harus menjalani terapi agar bisa lebih rileks.

Diketahui dalam persidangan kali ini tim kuasa hukum Bharada E mambawa tiga saksi ahli. Mereka yakni ahli filsafat etika dan moral Romo Magnis Suseno, pakar psikologi forensik Reza Indragiri, dan pakar psikogi klinis Liza Marielly Djaprie.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved