Sidang Ferdy Sambo

Pasca Penembakan Brigadir J, Ahli Psikologi Forensik Sebut Bharada E Sudah Keluar dari Tekanan Sambo

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri sebut perubahan sikap yang terjadi pasca peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel beri kesaksiannya di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Hadir sebagai saksi meringankan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Senin (26/12/2022).

Sidang tersebut dijadwalkan untuk Bharada Richard Eleizer alias Bharada E dengan agenda mendengarkan saksi meringankan. 

Saksi yang dihadirkan Ronny Talapessy, selaku Kuasa Hukum Richard Eliezer yakni Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan terjadi perubahan sikap oleh terdakwa Bharada E.

Terdakwa yang semula punya kepatuhan tinggi terhadap Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo hingga menuruti cerita rekayasa.

Namun ketika perkara masuk ke pengadilan, Richard Eliezer justru membuka kasus hingga mendapat status justice collaborator.

Melihat perubahan sikap dari terdakwa, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Ronny Talapessy Hadirkan 3 Saksi Ahli Ringankan Bharada E, Ada Romo Magnis akan Beri Kesaksian

Kata Reza, perubahan sikap dari Richard Eliezer disebabkan hilangnya tekanan dari dirinya, yang sebelumnya didapatkan oleh otoritas di atasnya.

"Bahwa ada seseorang yang semula melakukan kejahatan tapi kemudian dia banting setir sehingga mendapat status justice collaborator, berarti kita bisa pahami pergantian atau perubahan posisi tersebut disebabkan karena adanya tekanan yang sudah raib dari diri yang bersangkutan," terang Reza.

Reza menjelaskan sikap berbalik arah atau 180 derajat yang diperlihatkan oleh Richard Eliezer.

Reza sebut Bharada E berangkat dari keyakinan bahwa dirinya sudah keluar atau tidak lagi berada dalam kungkungan atau kerangkeng tekanan tersebut.

Sehingga dengan kondisi tersebut, sikap berbalik arah menjadi sesuatu yang realistis untuk dilakukan.

"Ketika dia sudah teryakinkan bahwa dia tidak berada dalam kungkungan tekanan tersebut, maka kemudian dia berbalik arah menjadi suatu yang realistis," tutur Reza Indragiri dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ahli Filsafat Sebut 2 Unsur yang Dapat Ringankan Bharada E dari Pusara Pembunuhan Brigadir Yosua

Dua Hal yang Ringankan Bharada E

Ahli Filsafat Etika Moral, Romo Franz Magnis Suseno mengungkapkan dua hal yang dapat meringankan Bharada E dari perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved