Sidang Ferdy Sambo
Kuasa Hukum Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Sambo Cs, Ini Jadwalnya
Kuasa Hukum Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal akan hadirkan saksi ahli dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa Hukum Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal akan hadirkan saksi ahli dalam perkara pembuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Rencana tersebut diketahui dalam sidang lanjutan perkara serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Sidang tersebut untuk lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat, Bripka Ricky, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Usai mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik, hakim Wahyu Iman Santoso menanyai kuasa hukum terdakwa perihal pengajuan suratnya.
Baca juga: Dua Saksi Berhalangan, Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini Dengarkan Keterangan Ahli Digital Forensik
"Kemarin kan saudara (kuasa hukum Kuat Maruf) mengajukan saksi yang meringankan sebanyak satu orang," sebut Hakim.
"Ahli yang mulia," jawab kuasa hukum.
"Boleh kami jadwalkan saudara hadirkan pada Jumat tanggal 30 ? ," tanya hakim.
"Tanggal 2 (Januari 2023) yang mulia," jawab PH.
"Untuk penasehat hukum terdakwa Ricky tanggal 2 juga ?," tanya hakim.
"Siap yang mulia, tanggal 2 juga yang mulia," jawab kuasa hukum Ricky Rizal.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Buat WAG Usai Tembak Brigadir Yosua, Kurang Dari 24 Jam Bharada E Sudah Dikeluarkan
Isi Percakapan Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Penembakan Brigadir Yosua
Saksi ahli digital forensik beberkan isi percakapan Ferdy Sambo dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E usai peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
Percakapan kedua terdakwa itu disebutkan pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022).
Sidang tersebut untuk lima orang terdakwa.
Kelimanya yakni mantan Kadiv Propam, Putri Candrawati, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, saksi menyebutkan bahwa Sambo menanyai kabar Richard Elizer.