Sidang Ferdy Sambo
Kuasa Hukum Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Sambo Cs, Ini Jadwalnya
Kuasa Hukum Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal akan hadirkan saksi ahli dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Percakapan mantan Kadiv Propam dengan ajudannya itu terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan chat kedua terdakwa.
"Apakah ada percakapan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan Richard Elizer Pudihan Lumiu?," tanya JPU.
Baca juga: Martin Simanjuntak Ungkap Pemicu Ferdy Sambo Perintah Bhrada E Tembak Brigadir Yosua
"Ada pak, jawab Adi Setya , Ahli Digital Forensik sebagaimana diutip dari tayangan dalam kanal Kompas TV.
"Apa yang diterangkan disitu, tanggal berapa, jam berapa ?," tanya JPU
"Komunikasi antara akun Whatsapp dengan nomor 6285 sekian-sekian atas nama akun Whatsapp Richard dengan akun Whatsapp nomor 628199 atas nama akun Whatsapp Irjen Ferdy Sambo,"
"Komunikasi dilakukan pada tanggal 19 bulan 7 2022 pukul 3.48 am dengan kalimat sebagai berikut,"
"Yang pertama adalah dari akun Whatsapp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya', kemudian 'bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman Laporkan saya sgr' 'biar saya laporkan Bapak Kapolri'," jelas saksi.
Kemudian chat Ferdy Sambo tersebut dijawab oleh akun Whatsapp atas nama Richard.
'Siap, sehat bapak, siap baik bapak," bunyi chat Bharada E ke Sambo dibacakan saksi ahli.
Kemudian ditanggapi lagi oleh akun Whatsapp Irjen Ferdy Sambo.
"Buat tenang keluarga di Manado ya chad, wa saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu," bunyi chat Ferdy Sambo ke Bharada E dibacakan saksi ahli.
Baca juga: Diungkap Di Sidang, Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo dengan Bharada E, Ada Nama Misterius
Chat itu pun kembali dijawab oleh Richard dengan mengatakan "siap baik bapak,".
Chatingan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo tidak berhenti disitu saja.
Percakapan tersebut ditanya hakim sesuai dengan BAP dengan dibenarkan oleh saksi ahli.
"Pertanyaannya sekarang gini ahli, ini nomor telepon ini bisa terdeteksi atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Richard itu bagaimana ?," tanya hakim.