Sidang Ferdy Sambo

Martin Simanjuntak Ungkap Pemicu Ferdy Sambo Perintah Bhrada E Tembak Brigadir Yosua

Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat ungkap pemicu Ferdy Sambo perintah Bharada Richard Eliezer tembak Brigadir Yosua di Duren Tiga

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
GRAFIS TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM - Martin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat ungkap pemicu Ferdy Sambo perintah Bharada Richard Eliezer tembak Brigadir Yosua.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Yosua.

Terdakwa dalam perkara tersebut yakni mantan Kadiv Propam, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Sementara untuk terdakw obstruction of justice yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Irfan Widyanto.

Seiring berjalannya persidangan tersebut, Martin menyebutkan penyebab mantan Kadiv Propam itu perintah anak buah untuk menghabisi nyawa anak kliennya.

Menurutnya bahwa yang menyebab Ferdy Sambo marah kepada Brigadir Yosua disebabkan adanya informasi dari Putri.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Tak Tulus dan Sia-sia

Dia menduga bahwa yang sebenarnya mengalami pelecehan tersebut bukanlah Putri Candrawati. Melainkan Brigadir Yosua.

Atas informasi itu, Ferdy Sambo menurut Martin SImanjuntak memiliki dua kemungkinan.

"Kenapa PC (Putri Candrawat) saya bilang sebagai pemicu, karena saya punya dugaan sebagliknya. Bahwa yang terjadi itu bukan pemerkosaan ataupun pelecehan seksual dari Yosua ke PC. Tapi sebaliknya, dari PC ke Yosua,"

Martin meyakini Ferdy Sambo miliki dua pertimbangan saat Putri beri informasi pelecehan yang dialami ke suaminya itu.

"Pertama, pertimbangan untuk memproses ini secara hukum dengan konsekuesi segalanya bisa terekspos,"

"Kalau terekspose ternyata sebaliknya, diberikan kesempatan yang adil, fair trial, itu akan mungkin membuat dia (Ferdy Sambo) malu. Dia sebagai jenderal bintang dua dan Kadiv Propam,"

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Polri Pecat Bharada E : Jangan Cuma Saya, Dia Tembak Brigadir Yosua 

Sehingga menurutnya keluar alternatif kedua atas kemungkinan pertama tersebut.

"Apa alternatif kedua ? 'ya sudahlah, kita habisi saja' supaya orang yang dianggap sebagai pemerkosa ini tidak bisa menjalankan persidangan secara fair trial dan juga memberikan klarifikasi atas tuduhan,"

"Kita lihat di Duren Tiga, Febri kan mengatakan kita harus memaklumi pembunuhan berencana katanya karena Yosua ketika ditanyakan, dia memberikan jawaban yang tidak semestinya,"

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved