Sidang Ferdy Sambo

Martin Simanjuntak Ungkap Pemicu Ferdy Sambo Perintah Bhrada E Tembak Brigadir Yosua

Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat ungkap pemicu Ferdy Sambo perintah Bharada Richard Eliezer tembak Brigadir Yosua di Duren Tiga

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
GRAFIS TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Yosua Hutabarat 

"Padahal kalau kita ikuti rekonstruksi dan skripnya itu, Ferdy Sambo hanya menanyakan 'kamu tega ya sama saya' tahu nggak Yosua ngomong apa 'tega apa komandan' baru ngomong gitu disuruh tembak,"

"Ini bukan fair trial, memang dari awal sudah ada kedengkian, keinginan untuk menghabisi Yosua supaya dia tidak memberikan klarifikasi. Harusnya kalau mau fair, laporkan saja ke polisi," ungkap Martin.


ART Ferdy Sambo Menghilang

Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E minta agar Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang bernama Agus dimintai keterangannya di persidangan.

Pemeriksaan ART itu sebagai saksi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidang lanjutan yang menyeret nama Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Senin (19/12/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menghadirkan saksi. Saksi yang akan dihadirkan tersebut dari Inafis hingga kriminologi.

Namun dalam pemeriksaan saksi tersebut menurut Ronny masi ada yang harus dihadirkan bukan sebagai ahli.

Saksi yang dimaksudnkannya itu yakni Agus, ART keluarga Ferdy Sambo.

Baca juga: Martin Simanjuntak Ungkap Momen Keceplosan Putri Candrawati, Tahu Skenario Ferdy Sambo

Namun Ronny sangat menyayangkan bahwa keberadaan Agus tersebut hingga kini tidak diketahui.

"Ada dua ART yang belum dihadirkan, ada juga ART yang menrut kami ini harus diperiksa, namanya Agus," kata Ronny.

"Tapi tidak ditemukan dimana ini orang (Agus)," ungkap Ronny dikutip dari tayangan breakingnews Kompas TV.

Dia menegaskan bahwa selama proses persidangan, kliennya bersikap kooperatif saat dimintai keterangan atau duduk sebagai terdakwa.

Hal itu untuk mendukung peradilan yang cepat dan murah.

Namun disisi lain, dia merasa kecewa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved