Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Cs Buat WAG Usai Tembak Brigadir Yosua, Kurang Dari 24 Jam Bharada E Sudah Dikeluarkan
Ahli Forensik digital ungakap bahwa Ferdy Sambo Cs buat grup whatsapp usai penembakan Brigadir Yosua. Namun Bharada E Dikeluarkan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ferdy Sambo Cs buat whatsapp grup usai peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022 lalu.
Grup tersebut beranggotakan para terdakwa pembunuhan berencana Yosua, termasuk Bhara Richard Eliezer alias Bharada E.
Informasi itu didapatkan dalam keterangan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus yang menewaskan Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022).
Namun fakta yang terungkap dalam sidang lanjutan tersebut, Adi Setya, Ahli Digital menyebutkan grup tersebut bernama Duren Tiga.
Baca juga: Putri Candrawati Ingin Dipahami, Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Kriminolog
Disisi lain, dia juga mengungkapkan bahwa keberadaan Bharada E dalam grup tersebut kurang dari 24 jam.
"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut, tidak lebih dari satu hari, dia dimasukan pada jam 05.00 WIB pagi tanggal 11 Juli, kemudian keluarkan dari grup tersebut pada jam 20.00 WIB tanggal 11 jadi nggak sampai satu hari," kata Adi dalam persidangan.
Adi mengatakan bahwa grup WhatsApp tersebut dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal pada tanggal 11 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, itu tiga hari setelah penembakan Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Baca juga: Usai Tembak Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Panik dan Perintahkan Bharada E Jalankan Skenario
"Jadi di hp tersebut ditemukan satu grup Whatshapp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut. Diantaranya, ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak bernama Putri Candrawati," sambungnya.
Dikatakan Adi bahwa grup WhatsApp tersebut total berisi tujuh anggota.
Diantaranya para terdakwa, termasuk Daden, Samson dan Ricky Wibowo.
"Anggota grup WhatsApp bernama Duren Tiga yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden," tutupnya.
Baca juga: Putri Candrawati Ngaku Dilecehkan Brigadir Yosua, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Gesturnya
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Tak Tulus dan Sia-sia
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Bharada E Tak Pernah Salah Jalankan Perintah
Baca juga: Pengacara Bharada E Ungkap ART Ferdy Sambo Menghilang, Saksi Fakta yang Harus Dimintai Keterangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com