Pembunuhan Brigadir Yosua
Ferdy Sambo Akui Bharada E Tak Pernah Salah Jalankan Perintah
Bekas Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dihadirkan sebagai saksi untuk Richard Eliezer alias Bharada E, mengakui bharada e tak pernah salah jalankan tugas
TRIBUNJAMBI.COM - Bekas Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dihadirkan sebagai saksi untuk Richard Eliezer alias Bharada E beberapa hari lalu.
Pengacara Richard menggali keterangan Ferdy tentang kesetiaan kliennya sejak ditarik untuk menjadi bagian dari ajudan.
"Apakah Richard Eliezer pernah melakukan kesalahan dalam menerjemahkan perintah sebelumnya?" tanya pengacara Barada E.
Ferdy Sambo menjawab bahwa selama ini Richard selalu melakukan pekerjaannya dengan baik, dan tidak lakukan kesalahan dalam bekerja.
Pertanyaan itu disampaikan karena Ferdy Sambo tetap pada pendiriannya bahwa dia hanya memerintahkan hajar tapi Richard melakukan penembakan.
Kemudian Richard mengaku sudah dilakukan perencanaan di rumah Saguling, sedangkan suami Putri Candrawati itu mengaku tidak pernah ada rencana pembunuhan.
Lantas pengacara Bharada E kembali menanyakan, berapa lama jeda antara Richard menembak Yosua dengan Ferdy menembak dinding.
Ferdy Sambo menjawab waktunya sangat singkat. "Saya tak ingat pasti, tapi antara 2-3 menit," ungkapnya.
Pihak Eliezer menanyakan hal tersebut karena adanya kesaksian Ferdy Sambo yang mengaku bahwa skenario baku tembak itu dilakukan secara spontan.
Juga dia menyebutkan bahwa tujuan skenario baku tembak tersebut untuk melindungi Richard Eliezer.
"Tadi mengatakan bahwa Anda ingin menyelamatkan klien kami. Sebagai Kadiv Propam, bukankah tugas anda ialah menangkap polisi yang bersalah?" cecar pengacara.
Ferdy terdiam sejenak. "Itulah yang saya sesalkan. Tapi tujuan saya saat itu memang untuk melindungi adik-adik saya ini," ungkapnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Bersalah, Hendra Kurniawan dkk Dia Sebut Korban Skenario Bohong
Pada sidang sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E mengaku dirinya menembak Yosua antara 3-4 kali.
Dia juga mengatakan Ferdy Sambo turut menembak Yosua yang saat itu sudah dalam keadaan terkapar di lantai.
Pernyataannya didukung hasil uji poligraf Kuat Maruf, yang terindikasi bohong saat ditanya apakah mendengar Ferdy Sambo memerintahkan tembak.