Sidang Ferdy Sambo

Usai Tembak Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Panik dan Perintahkan Bharada E Jalankan Skenario

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo mengaku sempat panik saat mengetahui Brugadir Yosua Hutabarat sudah tidak bernyawa setelah ditembak.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture Kompas TV
Ferdy Sambo beri kesaksian untuk tedakwa obstruction of justice 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo mengaku sempat panik saat mengetahui Brigadir Yosua Hutabarat sudah tidak bernyawa setelah ditembak.

Sambo yang panik tersebut pun langsung memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menjalankan skenarionya.

Pengakuan itu disampaikan suami Putri Candrawati saat menjadi saksi untuk Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) lalu.

Sidang tersebut tidak hanya menghadirkan Sambo sebagai saksi, ada juga Brigjen Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.

Dalam sidang tersebut Ferdy Sambo mengaku sempat panik saat mengetahui Brigadir Yosua sudah tewas setelah ditembak. 

Mantan Kadiv Propam yang panik itu kemudian meminta driver pribadinya untuk memanggil ambulans.

“Setelah terjadi peristiwa penembakan (Brigadir Yosua) itu saya kemudian menembak ke dinding kemudian waktu itu masih panik Yang Mulia, saya kemudian sempat memerintahkan driver untuk memanggil ambulance,” ujar Ferdy Sambo.

Setelah itu, Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah untuk menjemput Putri Candrawati agar segera meninggalkan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelum meninggalkan rumah di Duren Tiga, Ferdy Sambo sempat berpesan kepada Bharada E untuk menjalankan skenario yang telah dirancangnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Bharada E Tak Pernah Salah Jalankan Perintah

Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo secara singkat meminta Bharada E untuk memberi keterangan jika tragedi yang terjadi merupakan peristiwa tembak menembak.

“Saya sampaikan ke Richard yang tadi saya sampaikan ke Yang Mulia bahwa ‘saya akan bertanggung jawab tapi kamu harus menceritakan bahwa ini peristiwa tembak menembak dimana ada teriakan ibu kemudian kamu merespons dari atas, Yosua menembak duluan, kamu balas menembak,” ujar Ferdy Sambo.

Kemudian Sambo mengaku menghubungi Brigjen Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Propam Polri.

Sambo meminta Benny segera datang ke rumahnya dengan alasan ada tembak menembak yang terjadi. 

“Saya kemudian menelpon Karo Provos Yang Mulia, karena cerita yang tidak benar itu kan saya buat tembak menembak antar anggota,”

“Saya hubungilah Karo Provos ‘bang, abang tolong ke rumah saya, ada peristiwa tembak menambak,” kata Sambo dikutip tribunnews dari YouTube KompasTV, Sabtu (17/12/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved