Sidang Ferdy Sambo

Pakar Hukum Sebut Status Justice Collaborator Richard Eliezer Bisa Ditolak, Jika. . . .

Status justice collaborator Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua belum resmi. Hal ini dikatakan Guru Besar Hukum Universitas Jenderal

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI
Bharada Richard Eliezer saat menyampaikan bantahannya atas kesaksian Ferdy Sambo, pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) 

Namun, melihat jalannya persidangan sejauh ini, Hibnu berpandangan, besar kemungkinan hakim mengabulkan status JC Richard.

Sebab, sepanjang proses persidangan, keterangan Richard cenderung konsisten. "Sepertinya diterima karena Richard konsisten terhadap keterangan yang ada," kata Hibnu.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar: Status JC Bharada E Ditentukan Saat Sidang Pembuktian, Masih Ada Peluang Ditolak Hakim",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Rapat Pleno Rekapitulasi Verfak Perbaikan, 7 Parpol Dinyatakan MS

Baca juga: Laporan Kuat Maruf soal Pelanggaran Kode Etik Belum Ditindaklanjuti, Ini Alasannya

Baca juga: Erina Gudono Langkahi Dua Kakak Sebelum Menikah dengan Kaesang Pangarep: Semua Sudah Suratan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved