BSU 2022

Buruan Cairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos Sebelum 20 Desember 2022

Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 Rp 600 ribu bisa diambil lewat Kantor Pos.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 Rp 600 ribu bisa diambil lewat Kantor Pos. 

1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Klik  "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing.

3. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password 

4. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.

5. Setelah selesai, nantinya akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan. Langkahnya yaitu:

- Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU

- Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.

- Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia

- Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"

- Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.

(Kompas.com)

Baca juga:  Tata Cara Pencairan Dana BSU 2022, Jangan Sampai Ketinggalan

Baca juga: Gelar Sosialisasi dan Latihan Gabungan Penanggulangan Kebakaran, Komitmen PT BSU Mencegah Karhutla

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Penyelesaian Konflik SAD 113 dengan PT BSU di Jambi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved