BSU 2022
Buruan Cairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos Sebelum 20 Desember 2022
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp 600 ribu bisa diambil lewat Kantor Pos.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 masih bisa diambil hingga 20 Desember mendatang.
Penerima diharapkan segera mengambil bansos Rp 600 ribu lewat Kantor Pos.
“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi kantor pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (5/12/2022).
Proses Pencairan BSU
1. PT Pos Indonesia juga melakukan pembukuan rekening posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU;
2. PT Pos Indonesia menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima datang langsung ke Kantor Pos;
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan;
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU.
Melansir akun Twitter resmi milik PT Pos Indonesia, bagi penerima yang mengambilnya di kantor pos diharapkan membawa surat undangan dan KTP asli.
Surat undangan dikirimkan kepada penerima BSU 2022 sesuai alamat yang tertera di KTP.
Cara Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id.
Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya:
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Kemudian klik menu "Login".