BSU 2022
Tata Cara Pencairan Dana BSU 2022, Jangan Sampai Ketinggalan
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mencairkan diminta segera ke kantor pos terdekat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan e-KTP,
-Klik "Ambil Foto Sekarang". Klik tombol kamera.
-Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
Ambil ulang foto, jika foto e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
---Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
--Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU". Menerima QR Code.
Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, maka Anda bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Baca juga: Gelar Sosialisasi dan Latihan Gabungan Penanggulangan Kebakaran, Komitmen PT BSU Mencegah Karhutla
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Penyelesaian Konflik SAD 113 dengan PT BSU di Jambi
Baca juga: BSU Tahap 8 Rp 600 Ribu Segera Cair, Begini Cara Pencairan Pakai Pospay