BSU 2022

 Tata Cara Pencairan Dana BSU 2022, Jangan Sampai Ketinggalan

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mencairkan diminta segera ke kantor pos terdekat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Mohamad Trilaksono dari Pixabay
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mencairkan diminta segera ke kantor pos terdekat. 


- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan e-KTP, 


-Klik "Ambil Foto Sekarang". Klik tombol kamera. 

 


-Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. 


Ambil ulang foto, jika foto e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem. 


---Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan". 


 --Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay. 


Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".  Menerima QR Code. 

 


Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, maka Anda bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Baca juga: Gelar Sosialisasi dan Latihan Gabungan Penanggulangan Kebakaran, Komitmen PT BSU Mencegah Karhutla

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Penyelesaian Konflik SAD 113 dengan PT BSU di Jambi

Baca juga: BSU Tahap 8 Rp 600 Ribu Segera Cair, Begini Cara Pencairan Pakai Pospay

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved