Berita Merangin

Barang Bukti Ekskavator Dibiarkan Berkarat di Depan Polres Merangin, Rudi: Tanggung Jawab Kejaksaan

Kasi Humas Polres Merangin Rudi mengatakan, ekskavator tersebut bukan tanggung jawab Polres Merangin.

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
tribunjambi/solehan
Barang bukti ekskavator yang dibiarkan berkarat di depan Polres Merangin, Senin (28/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satu unit ekskavator terbengkalai di depan Polres Merangin.

Dari pantauan Tribunjambi.com, , Senin (28/11/2022), ekskavator bewarna kuning ini tampak mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Bahkan, ekskavator itu tidak ditutup untuk melindungi dari cuaca ekstrem di kabupaten Merangin.

Seperti terlihat di bagian roda ekskavator tampak sudah mulai berkarat, dan ada ceceran oli.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Merangin Rudi mengatakan, ekskavator tersebut bukan tanggung jawab Polres Merangin.

Sebab, ekskavator merupakan titipan Kejaksaan Negeri Merangin.

"Ini dulu merupakan barang bukti dari ungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polres Merangin. Setelah dilimpahkan ke kejaksaan, maka bukan tanggung jawab polres lagi," katanya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Terkait terjadinya kerusakan dibeberapa bagian ekskavator tersebut, Rudi mengaku tidak mengetahuinya.

"Kewajiban kami untuk menjaga barang bukti sudah selesai, dan saat ini tanggungjawab kejaksaan. Tapi informasinya sudah mau dilelang itu ekskavator," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 6 Penambang Emas Ilegal di Sarolangun Ditangkap, Polisi Turut Sita Ekskavator

Baca juga: Perkembangan Penyelidikan 5 Ekskavator di Kibul Merangin, Kapolres: Satu Alat Kita Kembalikan

Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, 3 Warga Bungo Dipenjara Akibat PETI, Kini Ekskavator Ikut Disita Negara

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved