Sidang Ferdy Sambo

Kamaruddin Geram Pengacara Ferdy Sambo Sudutkan Brigadir Yosua: Ganti sama yang Berkelas

Merasa Brigadir Yosua disudutkan, Kamaruddin Simanjuntak meminta Ferdy Sambo mengganti tim kuasa hukumnya.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TVoneNews
Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi bintang tamu di TV One. Merasa Brigadir Yosua disudutkan, Kamaruddin Simanjuntak meminta Ferdy Sambo mengganti tim kuasa hukumnya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Merasa Brigadir Yosua disudutkan, Kamaruddin Simanjuntak meminta Ferdy Sambo mengganti tim kuasa hukumnya.

Kamaruddin Simanjuntak kesal dengan kuasa hukum Ferdy Sambo yang menjelekan Brigadir Yosua di persidangan.

Hal ini diungkap Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (14/11/2022) malam.

Kamaruddin Simanjuntak menilai langkah tim kuasa hukum Ferdy Sambo justru menyudutkan Brigadir Yosua.

Di antaranya saat menyebut kebiasaan Brigadir J yang kerap ke tempat hiburan malam.

Kamaruddin menyoroti pengacara Ferdy Sambo yang mencecar adik dan pacar Brigadir J, Mahareza Rizky dan Vera Simanjuntak soal adanya kedekatan Yosua dengan wanita lain.

"Itu bohong itu (soal Yosua ke tempat hiburan malam), yang mengatakan kan pembantu rumah tangga, ART itu kan biasa di dapur atau di kebun ngurus-ngurus taman kan gitu, itu terlalu modern itu pembantu rumah tangganya itu. Di ajar-ajari itu," ucap Kamaruddin.

,Kamaruddin meminta kedua terdakwa untuk segera mengganti tim kuasa hukumnya.

"Ganti sama yang berkelas, yang bagus kan banyak. Saya ambil contoh ya rekan saya Hotman Paris kan bagus, Prof Otto, ketika membela kan dia bagus demikian juga Junimart juga sangat bagus," ungkapnya.

Sidang Ferdy Sambo Ditunda Keluarga Brigadir Yosua Kecewa

Sidang Ferdy Sambo Cs ditunda, membuat Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat khawatir.

Keluarga Brigadir Yosua menanggapi soal penundaan sidang terdakwa Ferdy Sambo cs.

Terdakwa dari kasus pembunuhan berencana tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Sementara, terdakwa kasus obstruction of justice ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs diundur menjadi 21 November 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved