Sidang Ferdy Sambo
Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Febby Mutiara Pakar Hukum UI Minta Fokus Pembuktian Pasal 340
Pakar Hukum Universitas Indonesia, Febby Mutiara Nelson, meminta hakim dan jaksa fokus pembuktian Pasal 340 pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Polri Duren Tiga Nomor 46, pada 8 Juli 2022.
Anggota Polri yang dulu dididik Brimob tersebut tewas dengan sejumlah luka tembak di tubuhnya.
Dia dimakamkan di Sungai Bahar, Jambi, pada 11 Juli 2022.
Sementara kasus ini awalnya disebut sebagai baku tembak antara Bharada Richard Eliezer dengan Brigadir Yosua Hutabarat.
Belakangan terungkap ternyata itu hanya skenario fiktif yang dibuat oleh Ferdy Sambo dkk.
Peristiwa sebenarnya dalam tragedi menjelag petang itu adalah penembakan searah ke arah Brigadir Yosua. (*)
Baca juga: Brigadir Yosua Diprofilkan Bagai Pelaku Kejahatan, Ahli Kriminolog Forensik Tagih Fairness
Baca juga: Rasamala Aritonang Mencecar Rommer Soal Brigadir Yosua ke Holywings, Hakim Ingatkan Fokus Dakwaan