Sidang Ferdy Sambo

Terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati PCR di Hari Berbeda, Petugas Kesehatan Beri Kesaksian

Dua tenaga kesehatan petugas PCR  terhadap Keluarga Ferdy Sambo dan Putry Candrawati & ajudan dan ART beri kesaksian pembunuhan berencana Brigadir

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Ferdy sambo, Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi 

Ahmad syahrul Ramadhan merupakan Driver Ambulance yang membawa jenazah Brigadir Yosua

Supir Ambulance Lihat Ada Luka Tembak

Supir ambulance yang membawa jenazah melihat ada luka tembak di dada kiri Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidaang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Saksi yang memberikan keterangan berjumlah lima orang dengan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni Bharada richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dilansir dari siaran Breaking Nes Kompas TV, saksi Ahmad syahrul Ramadhan, supir ambulance yang membawa jenazah Brigadir Yosua melihat ada luka tembak di bahu korban.

"Waktu diangkat kepalanya (Brigadir Yosua) ada mengeluarkan darah," tanya hakim Wahyu Iman Santosa.

"Ada yang mulia," kata saksi Ahmad.

"Banyak," tanya hakim lagi.

"Itu nggak tahu keluar dari organ tubuhnya atau dari genangan yang di lantai itu yang mulia, saya kurang ngerti juga. Karena saya tidak mengecek lagi," kata saksi.

Saksi juga menjelaskan bahwa saat dia mengangkat jenazah Brigadir Yosua sedang mengenakan masker.

"Itu jenazah ditutup masker, saya tidak membuka masker itu," ujar saksi.

Kemudian hakim menanyakan kepada saksi yang merupakan supir ambulance tersebut terkait luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua.

"Luka apa yang pertama saudara lihat," tanya hakim.

"Hanya luka tembak yang mulia," kata saksi.

"Luka tembak dimana," tanya hakim memperjelas.

Ahmad syahrul Ramadhan menjelaskan bahwa luka yang pertama dilihatnya berada di bagian dada kiri Brigadir Yosua.

"Disini yang mulia (menunjukkan posisi luka tembak di dada kiri Brigadir Yosua), di dada yang mulia," jelas saksi.

Saksi mengetahui bahwa luka yang dilihanya itu merupakan luka tembak karena ada bolongan.

"Tahu darimana kalau itu luka tembak," tanya hakim lagi.

"Ada bolongan yang mulia," ungkap saksi.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Hari Ini

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Saksi Mangkir Dominan Orang Dekat Ferdy Sambo, Ini Perintah Hakim

Baca juga: Putri Candrawati 10 Kali Lakukan Tes PCR di Rumah Hingga Kantor Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved