Sidang Ferdy Sambo
Terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati PCR di Hari Berbeda, Petugas Kesehatan Beri Kesaksian
Dua tenaga kesehatan petugas PCR terhadap Keluarga Ferdy Sambo dan Putry Candrawati & ajudan dan ART beri kesaksian pembunuhan berencana Brigadir
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Dua tenaga kesehatan petugas PCR terhadap Keluarga Ferdy Sambo dan Putry Candrawati serta ajudan dan ART beri kesaksian pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kesaksian dua petugas PCR itu disampaikan pada sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Rcky Rizal, Senin (7/11/2022).
Dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua saksi itu menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putry Candrawati melakukan tes PCR di hari yang berbeda.
Dari keterangan saksi itu juga terungkap bahwa Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR pada hari penembakan Brigadir Yosua.
Sementara sebelumnya Ferdy Sambo beralasan bahwa saat pelecehan yang dituduhkan dilakukan Brigadir Yosua terjadi saat tes PCR.
"Tanggal 8 saudara diminta melakukan tes swab, tepatnya jam berapa,'' tanya hakim Wahyu Iman Santosa dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (7/11/2022).
"Tepatnya 13.30 dan itu sudah menjadi hal yang biasa," kata saksi Nevi Aprilia, petugas kesehatan di ruang sidang.
Hakim meminta saksi menyebutkan nama nama yang melakukan tes swab pada hari meninggalnya Brigadir Yosua akibat penembakan.
"Ada empat yang di tes swab. Ibu Putri, Ibu Susi, bapak Richard Elizer dan Joshua," jelas Nevi.
Sementara saat itu Ricky Rizal tidak melakukan tes swab karena tidak ada permintaan.
"Tidak tahu dan tidak ada permintaan," katanya.
"Dari berempat itu, siapa duluan yang saudara swab tanggal 8 itu," perjelas hakim.
"Ibu Putri, ibu Susi, bapak Yosua dan terakhir Richard Eliezer," katanya.
Begitu selesai melakukan tes swab, Nevi Afrilia langsung pulang dari rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
"Ada saudara Ferdy Sambo ikut (tes swab)," tanya hakim.