Berita Jambi
Kapolda Jambi Singgung Angkutan Batubara, Perintahkan Stokckpile Wajib Punya Kantung Parkir Sendiri
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono meminta seluruh stockpile batubara di Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi mempunyai kantong parkir sendiri.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
"Jadi, nanti setiap perusahaan memasukkan nomor polisi truk batu bara ke dalam aplikasi Simpang Bara yang mengambil tambang pada perusahaannya," kata Dhafi beberapa waktu lalu.
"Intinya ini untuk penyelerasan atau terigntrasinya jumlah truk yang keluar harus sama yang masuk ke pelabuhan. Jadi satu sistem pola pengawasannya melalui pihak kepolisian," katanya.
Hal ini dilakukan, untuk menyesuaikan kapasitas pelabuhan dengan jumlah truk batu bara, di mana, saat ini pelabuhan hanya mampu menampung 3500 hingga 4000 truk batu bara.
Sehingga, dengan aplikasi ini truk batubara yang keluar dari mulut tambang akan sesuai dengan daya tampung pelabuhan pembongakaran di Talang Duku.
Tidak hanya itu, pelabuhan juga tidak bisa melakukan pembongkaran jika ada truk batu bara yang tidak terdaftar di aplikasi Simpang Bara, dan itu akan diamankan, dan tidak diperbolehkan melakukan pembongkaran.
"Nanti pas pembongkaran kita barcode atau cari nomor polisinya tidak muncul di aplikasi ya tidak bisa dibongkar muatannya. Kalau ini dilaksanakan, bisa teratur dan tidak akan ada penumpukan truk batu bara yang menyebabkan kemacetan," kata Dhafi.
Dhafi mengatakan, setiap hari akan ada petugas yang bertanggung jawab dan mengkur daya masing-masing perusahaan berdasarkan hasil kordinasi.
Dengan kehadiran aplikasi ini, diharapkan dapat menekan potensi kemacetan yang kerap terjadi, serta menurunkan angka kecelakaan.
"Karena faktor lain yang sangat berpotensi sebabkan kemacetan itu ya tidak sesuainya atau banyaknya truk yang keluar dari mulut tambang dengan daya tampung pelabuhan tempat pembongkarannya," sebut Dhafi.
Ke depan, aplikasi ini juga bisa membantu pihak Dishub yang terkendala dalam mendata kendaraan angkutan batu bara, serta membantu proses pemberian nomor lambung pada kendaraan truk batu bara.
Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pihak manajemen tambang , pihak Perusahaan Bongkar Muat atau Holing Pelabuhan , Kepolisian dan KSOP. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bulog Jambi Sebut Stok Beras Cukup hingga Empat Bulan Kedepan
Baca juga: Santer Isu Pungutan Fee Proyek di Pemkot Sungai Penuh
Baca juga: Tekan Inflasi, Wagub Abdullah Sani Ajak Warga Jambi Beli Beras Lokal