Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Kompak Kenakan Pakaian Hitam di Persidangan.
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati kompak mengenakan pakaian berwarna hitam, sementara keluarga Brigadir Yosua domuinan berpakaian warna putih.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono

Majelis hakim telah memperhatikan secara seksama surat dakwaan atas nama Putri Candrawathi, maka majelis hakim sependapat dengan penuntut umum yang menyatakan dakwaan atas nama Putri Candrawathi tersebut oleh Penuntut Umum tersusun secara jelas dan tegas.
Dengan demikian, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak seluruhnya Eksepsi yang diajukan oleh Putri Candrawathi melalui Kuasa Hukumnya.
"Satu, menolak eksepsi tim penasehat hukum tersebut (Putri Candrawathi). Dua, menetapkan perkara nomor 797 PN Jakarta Selatan untuk dilanjutkan," kata Hakim dikutip dari Youtube Kompas TV.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 7 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bhada E, Kuat Maruf.
Baca juga: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawati, Keluarga Brigadir Yosua Jadi Saksi
Baca juga: Momen Ferdy Sambo Bertemu Keluarga Brigadir Yosua untuk Pertama Kali
Baca juga: Video Susi ART Ferdy Sambo Dicecar Hakim di Persidangan Viral di Media Sosial