Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Kompak Kenakan Pakaian Hitam di Persidangan.
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati kompak mengenakan pakaian berwarna hitam, sementara keluarga Brigadir Yosua domuinan berpakaian warna putih.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati kompak mengenakan pakaian berwarna hitam, sementara keluarga Brigadir Yosua domuinan berpakaian warna putih.
Ferdy Sambo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir Yosua yang berjumlah 12 orang.
Seperti dilihat dari tayangan Youtube Kompas TV, keluarga Brigadir Yosua mengenakan baju yang didominasi berwarna hitam.
Ibunda Brigadir Yosua juga tampak mengenakan ulos warna hitam yang dibalutkan di kepala.
Eksepsi Ferdy Sambo
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak seluruhnya eksepsi terdakwa Ferdy Sambo atas dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Putusan sela atas Eksepsi Ferdy Sambo dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santosa.
Majelis sependapat dengan JPU yang menyampaikan dakwaan Ferdy Sambo telah tersusun secara terstruktur dan sistematis.
Majelis hakim telah memperhatikan secara seksama surat dakwaan atas nama Ferdy Sambo, majelis hakim sependapat dengan penuntut umum yang menyatakan dakwaan atas nama Ferdy Sambo tersebut oleh Penuntut Umum tersusun secara jelas dan tegas.
Dengan demikian, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak seluruhnya Eksepsi yang diajukan oleh Ferdy Sambo melalui Kuasa Hukumnya.
"Mengadili, satu, menolak keberatan dari penasehat Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim dikutip dari Youtube Kompas TV.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan juga perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan perencana Brigadir Yosua.
Sidang Putusan Sela atas Eksepsi Ferdy Sambo yang disampaikan melalui Kuasa Hukum dilanjutkan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).