Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawati, Keluarga Brigadir Yosua Jadi Saksi

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihadirkan Bersamaan Pada Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS/TRIBUNJAMBI
Grafis Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua di antara lima terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, dihadirkan bersamaan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, yang berasal dari keluarga almarhum Brigadir Yosua, sebanyak 12 orang.

Di antara saksi itu adalah ibu dan ayah Brigadir Yosua, yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.

Sebelum membuma persidangan, hakim menanyakan kepada keduanya secara bergantian tentang kondisinya.

"Apakah saudara sehat?" tanya majelis hakim. Dua terdakwa menjawab sehat.

Ada adegan menarik pada sidang kali ini, yang dimulai pukul 10.00 WIB.

Terlihat Ferdy Sambo sempat memeluk dan menciun kening istrinya.

Para saksi sudah juga berada di dalam ruang sidang. Jarak mereka hanya beberapa meter dari para terdakwa.

Brigadir Yosua Hutabarat merupakan korban penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penembakan kepadanya terjadi pada 8 Juli 2022, dimakamkan pada 11 Juli 2022.

Baca juga: Susi Bohong, Trungkap Anak Keempat Putri Candrawati Hasil Adopsi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved