Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tak Mau Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Susun Strategi Baru

Artikel ini membahas Ferdy Sambo tetap memperjuangkan dirinya sebagai anggota Polri.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
CAPTURE TV POLRI
Ferdy Sambo pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 30 Agustus 2022. 

Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawab Provesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujar Dedi.

 

Artikel ini diolah dari KompasTV

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Penyidik Fokus Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Baca juga: Siapa Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kepolisian? Taruh Sambo di Jabatan Strategis Polri

Baca juga: Dipecat dari Polri, Akankah Ferdy Sambo Kehilangan Teman dan Pasukannya?

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved