Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Martin Gabe & Putri Candrawathi Laporkan Percobaan Pembunuhan & Pelecehan, Tersangka Laporan Palsu?
Penyidik telah menghentikan laporan dari Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi itu, karena tidak menemukan peristiwa yang dilaporkan, atau tidak
Dalam laporan itu, Putri Candrawathi menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Baca juga: Datang ke Jambi, Kamaruddin Simanjuntak Jelaskan Perkembangan Kasus Brigadir Yosua
"Di mana (Putri Candrawathi mengaku) waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," terangnya.
Namun, lanjut Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.
Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Saat ini, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR juga jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tugas Bripka RR Jaga Anak Ferdy Sambo, Diberi Sambo Rp 500 Juta Tutup Mulut Pembunuhan Brigadir J?
Baca juga: Sidik Dugaan Laporan Palsu oleh Ferdy Sambo dan Putri, Penyidik Minta Keterangan Keluarga Brigadir J
Baca juga: Kata Kamaruddin Simanjuntak soal Kapolda yang Menemui Dirinya saat Kasus Brigadir Yosua mencuat.