Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Martin Gabe & Putri Candrawathi Laporkan Percobaan Pembunuhan & Pelecehan, Tersangka Laporan Palsu?

Penyidik telah menghentikan laporan dari Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi itu, karena tidak menemukan peristiwa yang dilaporkan, atau tidak

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya. Terkuak obrolan Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E dan Bripka RR sebelum Brigadir J tewas ditembak. Bharada E akhirnya lepaskan 3-4 tembakan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan laporan palsu yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak dengan terlapor Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Martin Gabe sedang disidik Bareskrim Polri.

Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, yakin dalam waktu dekat Briptu Marti Gabe dan Putri Candrawathi akan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan laporan palsu.

Penyidik sudah minta keterangan beberapa saksi, termasuk dari keluarga Brigadir Yosua di Jambi.

Koordinator Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jambi, Sabtu (10/9/2022)
Koordinator Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jambi, Sabtu (10/9/2022) (TRIBUNJAMBI.COM/WIRA DANI DAMANIK)

"Kami laporkan balik, karena dulu mereka buat laporan palsu, yaitu Model A yang dibuat oleh Briptu Martin Gabe dan Model B yang dibuat oleh Putri Candrawathi," ungkap Kamaruddin ditemui di Jambi, Sabtu (10/9/2022).

Laporan palsu yang dibuat para terlapor adalah dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Duren Tiga.

"Laporan Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe itu yang diduga diperintah Ferdy Sambo atau Kapolres Jakarta Selatan atau Kasat Reskrim Jaksel," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Penyidik telah menghentikan laporan dari Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi itu, karena tidak menemukan peristiwa yang dilaporkan, atau tidak ada unsur pidana pada laporan itu.

Baca juga: Tugas Bripka RR Jaga Anak Ferdy Sambo, Diberi Sambo Rp 500 Juta Tutup Mulut Pembunuhan Brigadir J?

Baca juga: Brigadir Yosua Ditodong Pisau Kuwat Maruf, Ada Bripka RR yang Panik hingga Pindahkan Senjata

"Juga pelecehan di Duren Tiga tidak terbukti. Tidak mungkin PC diperkosa di samping suaminya," ucapnya.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan BAP hanya copy paste dari Paminal.

"Penyidik tidak meminta keterangan dari pelapor, itu hanya copy paste dari Paminal. Kita juga tidak tahu apakah Paminal sebenarnya lakukan BAP atau tidak," tuturnya.

Berdasarkan hal itu, dan tindakan penyidik yang telah memulai memproses laporan, dia meyakini dalam waktu dekat akan ada yang jadi tersangka.

"Segera akan ada tersangka," Kamaruddin Simanjuntak meyakini.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved