Senin, 1 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Sidik Dugaan Laporan Palsu oleh Ferdy Sambo dan Putri, Penyidik Minta Keterangan Keluarga Brigadir J

11 jam penyidik Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua di Mapolda Jambi pada Kamis (8/9/2022).

Tayang:
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase/Tribun Jambi
Irjen Ferdy Sambo, Alm Brigadir Yosua dan keluarga Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - 11 jam penyidik Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua di Mapolda Jambi pada Kamis (8/9/2022).

Pemeriksaan mulai sekira pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB.

Pemeriksaan keluarga Brigadir J yang terdiri dari Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Rohani Simanjuntak dan Yuni kakak Brigadir J ini terkait laporan Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah Pasal 317 KUHP.

Ayah dan ibu almarhum Brigadir Yosua usai diperiksa Bareskrim Polri .
Ayah dan ibu almarhum Brigadir Yosua usai diperiksa Bareskrim Polri . (Ist)

Diketahui pada 26 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Yosua melaporkan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan laporan palsu.

Selain keduanya, Martin Gabe juga dilaporkan pasal yang sama.

Dalam undangan, keluarga Brigaidr J diminta klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simajuntak pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan ke pada Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Martin Gabe.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Ibunya, Rosti Simanjuntak, Yuni Hutabarat (kakak kandung Brigadir Yosua) dan Rohani Simanjuntak (Bibi Brigadir Yosua) keluar dari ruang pemeriksaan tepat pada pukul 21:00 WIB.

Samuel Hutabarat mengaku dimintai klarifikasi terkait laporan kuasa hukum mereka Kamarudin Simanjuntak, dengan terlapor Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Martin Gabe atas dugaan pengaduan palsu.

Baca juga: Diperiksa 11 Jam, Keluarga Brigadir Yosua Diminta Keterangan Atas Pengaduan Palsu Ferdy Sambo

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Bripka RR Ubah Keterangan, Tak Lagi Ikut Skenario Ferdy Sambo

"Ya, ini tindak lanjut dari laporan pengacara kami atas dugaan pengaduan palsu," kata Samuel Hutabarat, saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kamis (8/9/2022).

11 jam diperiksa, lanjut Samuel Hutabarat dua penyidik Bareskrik Polri memberiian sekira 13 pertanyaan terkait laporan Kamarudin Simanjutak tersebut.

Selama mengikuti pemeriksaan, Samuel mengaku penyidik bekerja dengan baik dan tidak ada intervensi ataupun tekanan.

"Ya bapak penyidik sangat baik, dan sangat humanis," katanya.

Samuel mengatakan, Kamarudin Simanjuntak tidak bisa hadir dalam proses ini, lantaran sedang ada kesibukan lain di Jakarta.

"Ya kita sudah komunikasi, dan beliau sedang ada kesibukan," sebutnya.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tangani Jembatan Sungai Bahar yang Putus, Dinas PUPR Muaro Jambi Turunkan 2 Alat Berat

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Bripka RR Ubah Keterangan, Tak Lagi Ikut Skenario Ferdy Sambo

Baca juga: Bripka RR Ketakutan saat Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua: Saya Enggak Kuat

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved