Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kabel Provider di Jambi Semrawut

Analisis Dosen FH Unja: Kabel Bawah Tanah di Kota Jambi Harus Ada Pilot Project

Analisis Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fakultas Hukum Unja, Zakly Hanafi Ahmad, soal kabel listrik semrawut  di Kota Jambi

Tayang:
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fakultas Hukum Unja, Zakly Hanafi Ahmad 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut analisis Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fakultas Hukum Unja, Zakly Hanafi Ahmad, soal kabel listrik semrawut  di Kota Jambi, Sabtu (30/5/2026).

Secara geografis, Kota Jambi masih punya potensi pemasangan jalur kabel di bawah tanah. Sebab, dari segi tata kota, daerah tersebut masih banyak perumahan baru.

Perumahan itu tersebar di beberapa kawasan, seperti Alam Barajo dan Pal Merah, sehingga berpotensi untuk diberbaiki dan dibuat jalur kabel bawah tanah.

Hal itu memungkinkan jika secara prioritas pemerintah ingin menerapkan hal tersebut. 

Itu juga menjadi sarana jaringan utilitas terpadu, saya pikir kalau untuk menyentuh perumahan-perumahan di Jambi itu punya potensi yang bagus.

Meski demikian, menurutnya hal itu memiliki PR besar di tengah kota, karena harus menggali ulang gorong-gorong untuk kabel tersebut. Sehingga, berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Harus memperhatikan posisinya, kalau di tengah kota apakah memungkinkan untuk ditanam. 

Tapi, kalau untuk perencanaan jangka panjang, memang kalau di daerah-daerah pinggir, daerah-daerah pengembangan kota itu perlulah dipikir untuk lebih lanjut.

Selain itu, anggaran untuk pembuatan jalur kabel bawah tanah juga perlu diperhatikan. Sebab hal tersebut akan melibatkan banyak pihak, seperti PLN, pihak provider hingga kontraktor. 

Namun, hal tersebut memiliki sisi positif, sebab infrastruktur Kota Jambi bisa diperbaharui.

Dan juga itu menjadi potensi sebenarnya pendapatan daerah mengenai skema sewa saluran, juga memperbaiki estetika dan keselamatan karena kan kita lihat wali kota kita hari ini mewakil juga fokus dalam community based development.

Regulasi Penting

Terkait regulasi, hal itu tergantung dari koordinasi pemerintah daerah, sebab pemerintah daerah perlu koordinasi dengan pihak terkait, seperti Mendagri, Kominfo, hingga pakar telekomunikasi dan teknik elektronika.

Mengenai penataan ruang dan kota, saya pikir harus dipikirkan juga bagaimana kewenangan Pemda.

Saat ini belum ada regulasi di Kota Jambi yang mengatur teknis pelaksanaannya. Sehingga, hal tersebut harus di cek kembali. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved