Kabel Provider di Jambi Semrawut
2 Tahun Penataan Kabel Internet di Kota Jambi, Masih Semrawut, Baru Jalan Protokol Dirapikan
Kabel internet di Kota Jambi yang semrawut masih sangat mudah ditemukan di banyak ruas jalan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lebih dari setahun penataan kabel jaringan internet di Kota Jambi, baru segelintir titik yang dirapikan.
Keluhan warga Kota Jambi terkait kabel utilitas provider internet yang semrawut, mengalir kencang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim untuk melakukan penataan. Namun, kabel internet semrawut masih sangat mudah ditemukan di banyak ruas jalan.
Pihak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jambi memastikan penataan kabel utilitas tetap terus berjalan.
Ketua APJII Wilayah Jambi, Haryono, mengatakan pihaknya selama ini memiliki tim khusus yang rutin melakukan penataan dan perapian kabel utilitas di Kota Jambi.
Upaya tersebut sudah dilakukan sejak beberapa periode kepemimpinan di Kota Jambi dan masih berlanjut hingga sekarang.
"Penataan ini sudah kami kerjakan sejak masa Wali Kota Fasha, kemudian masa Penjabat Wali Kota, hingga sekarang di era Wali Kota Maulana,” kata Haryono, Jumat (29/5/2026).
Dalam beberapa tahun terakhir, fokus perapian dilakukan di kawasan jalan protokol atau jalur As 1.
Sementara untuk 2026 dan tahun depan, penataan mulai bergeser ke kawasan As 2.
Masih Ada yang Nekat
Haryono menyebut sebagian besar kabel di jalur protokol sebenarnya telah dirapikan.
Namun, kondisi di lapangan masih memungkinkan munculnya kabel yang kembali menjuntai akibat kabel terlepas, kerusakan, maupun adanya pemasangan baru oleh provider yang melakukan pengembangan jaringan.
"Untuk jalan protokol hampir 100 persen sudah dilakukan perapian. Tapi memang tidak menutup kemungkinan ada kabel yang kembali lepas atau ada penambahan jaringan baru dari provider, sehingga terlihat semrawut lagi," ujarnya.
Selain melakukan perapian di lapangan setiap hari, APJII Jambi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kabel putus atau kabel menjuntai yang dinilai membahayakan.
Warga dapat menyampaikan laporan melalui hotline di nomor 0812-2974-5455.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kabel-jaringan-internet-di-kota-jambi.jpg)