Suharso Monoarfa Diberhentikan PPP

Kata Mardiono Setelah Jadi Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa yang Diberhentikan

Pasca diberhentikannya Suharso Monoarfa dari Ketum PPP kini jabatan Plt diemban Muhammad Mardiono.

Editor: Heri Prihartono
istimewa
Suharso Monoarfa (kiri). Muhamad Mardiono dan rombongan usai menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (kanan). 

Menurutnya tak ada perpecahan dan konflik di internal PPP.

PPP menawarkan Suharso mau menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Jika Suharso menerima tawaran itu, diharapkan masalah akan segera selesai.

Saat ini  ketua umum menjadi satu-satunya posisi yang diganti dalam permohonan SK pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM.

"Di dalam permohonan SK pengesahan perubahan kepengurusan, yang kami ubah cuma satu, yakni posisi ketua umum," ungkap Arsul kepada wartawan, 

Bahkan di posisi seperti sekretaris jenderal sampai bendahara umum masih tetap diisi oleh orang-orang yang sama.

Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP, Ini Tawaran Mengejutkan Buat Suharso Monoarfa

Baca juga: Dampak Suharso Monoarfa Diberhentikan Paksa dari Ketum PPP, Ini Kata Pengamat

Baca juga: Biodata dan Profil Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved