Suharso Monoarfa Diberhentikan PPP
Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP, Ini Tawaran Mengejutkan Buat Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa diberhentikan dari jawabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
TRIBUNJAMBI.COM - Suharso Monoarfa diberhentikan dari jawabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebagai gantinya Suharso Monoarfa ditawari jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Perkembangan soal Suharso Monoarfa disampaikan Wakil Ketua Umum Arsul Sani Rabu (7/9/2022).
Menurutnya tak ada perpecahan dan konflik di internal PPP.
PPP menawarkan Suharso mau menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Jika Suharso menerima tawaran itu, diharapkan masalah akan segera selesai.
Saat ini ketua umum menjadi satu-satunya posisi yang diganti dalam permohonan SK pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM.
"Di dalam permohonan SK pengesahan perubahan kepengurusan, yang kami ubah cuma satu, yakni posisi ketua umum," ungkap Arsul kepada wartawan,
Bahkan di posisi seperti sekretaris jenderal sampai bendahara umum masih tetap diisi oleh orang-orang yang sama.
Suharso Melawan
H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penunjukkan Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibenarkan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan.
Muhamad Mardiono ditunjuk jadi Plt Ketua Umum PPP karena Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa diberhentikan.
Dikatakan Usman M Tokan, Suharso Monoarfa diberhentikan dari posisi Ketua Umum PPP sesuai keputusan Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pemberhentian Suharso Monoarfa menyikapi kegaduhan antara Suharso Monoarfa dan sejumlah simpatisan PPP.