Puluhan Anggota Ormas Anti Korupsi Geruduk Kejari Tebo, Ini yang Dituntut

Puluhan orang yang tergabung dalam Ormas pengiat anti korupsi Kabupaten Tebo melakukan aksi unjuk rasa didepan halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebo.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Puluhan orang yang tergabung dalam Ormas pengiat anti korupsi Kabupaten Tebo melakukan aksi unjuk rasa didepan halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebo. 

Sudah enam puluh hari lebih namun belum dikembalikan 100 peresen, kata Dinar setiap OPD atau Satker yang mrnjadi temuan oleh BPK itu mengikat sampai lunas. Sampai rekomendasinya ditindakanlanjuti oleh pemerintah Kabupaten.

"Saya juga ingin katakan bahwa temuam dari BPK itu tidak linear, tidak segaris bahwa itu tindak pidana, tidak seperti itu," terangnya.

Karena metodenya tidak sama dengan metode yang dilakukan pemeriksaan oleh APH.

"Kalau APH ini kan mencari dan membuktikan kebenaran materilnya, tapikan kalau dari LHPBPK itukan pertanggungjawaban nya seperti apa, jadi tidak selalu apa yang menjadi temukan LHPBPK pasti menjadi pidana tidak seperti itu, tetapi mungkin ada," tambah Dinar.

Baca juga: Rekrut PPPK di Kabupaten Tebo Mengunakan Metode Observasi

Hingga saat ini kata Dinar, Kejari Tebo belum menemukan unsur pidananya.

"Kami monitor, sampai bulan lalu sudah 60 persen yang sudah ditindaklanjuti, artinya kami monitor kalau situ ada tindak pidananya maka akan kami tindak lanjuti," pungkasnya (Tribunjambi.com/Sopianto)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved