Puluhan Anggota Ormas Anti Korupsi Geruduk Kejari Tebo, Ini yang Dituntut

Puluhan orang yang tergabung dalam Ormas pengiat anti korupsi Kabupaten Tebo melakukan aksi unjuk rasa didepan halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebo.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Puluhan orang yang tergabung dalam Ormas pengiat anti korupsi Kabupaten Tebo melakukan aksi unjuk rasa didepan halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Puluhan orang yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat pengiat anti korupsi Kabupaten Tebo melakukan aksi unjuk rasa didepan halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebo

Ormas anti korupsi yang dipimpin oleh Hafizon Romi meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk mengusut beberapa temuan terkait beberapa pekerjaan di Dinas PUPR Tebo dan penyaluran dana hibah yang ada di tujuh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.

Romi pada saat didepan Kantor Kejari Tebo menyampaikan, untuk meminta pihak Kejaksaan mengusut tuntas banyak nya temuan BPK atas pekerjaan yang dilakukan beberapa pihak rekanan atau pihak ketiga di Dinas PUPR Tebo

Dirinya meyakini, temuan yang merugikan negara hingga miliaran tersebut untuk segera dikembalikan dan menyeret oknum rekanan ke meja hijau.

"Kami tegaskan kiranya pihak kejaksaan segera membongkar adanya praktek korupsi beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan di Dinas PUPR Tebo. Temuan BPK sudah sangat jelas," ucap Romi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tebo Rabu (7/9/2022). 

Selain itu dirinya meminta Kejaksaan mengusut temuan BPK, Aliansi anti korupsi Tebo juga meminta untuk mengungkap adanya penyimpangan pada penyaluran dana hibah di tujuh OPD yang ada dilingkup Pemkab Tebo.

Baca juga: 19 November 2022 Pilkades Serentak di Tebo, Banyak Spanduk Calon Kades Terpasang 

Beberapa yang terindikasi adanya penyimpangan dana hibah di tujuh OPD tersebut yakni, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial PP dan PPA, Kecamatan Rimbo Bujang dan Kecamatan Tebo Tengah.

Menurutnya, penyaluran ini tidak tepat sasaran dan menyalahi prosedur tentang penyaluran dana hibah. 

Selanjutnya ada beberapa CV maupun PT yang menjadi temuan BPK menjadi catatan pihaknya, untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebo, yakni PT Piramid Anugrah Nusantara, PT Hanro, CV. Nova Indah Pratama, Rudy Agung Laksana, CV Tri Wirajaya. 

Dirinya juga meminta pihak Kejari Tebo untuk segera memanggil pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji menyambut baik unjuk rasa yang digelar didepan Kejaksaan Negeri Tebo.

Menurutnya setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya dimuka umum. 

Selanjutnya kata Dinar artinya masyarakat percaya kepada Kejari, harapan masyarakat untuk terus menangai dugaan-dugaan tindakan pidana korupsi di Kabupaten Tebo.

Baca juga: Harga Sawit di Tebo Ilir Hari Ini Rabu (7/9/2022) Diangka Rp 1.500

"Saya pikir kita mengapresiasi kegiatan mereka, dan mereka menyampaikan unjuk rasa dengan baik dan benar dan kita sudah menyiapkan tempat," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved