Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Psikologi Forensik Nilai Ucapan Putri Candrawathi saat Jenguk Sambo Tak Cerminkan Korban

Kala itu, untuk pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik. Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Samb

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjenguk suami yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu 7 Agustus 2022 Pukul 17.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM - Psikologi Forensik, Reza Indragiri skeptis atau meragukan pengakuan Putri Candrawathi ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J.

Pelecehan seksual itu disebut terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo.

Ia lalu membahas perilaku Putri Candrawathi di Mako Brimob, pada 7 Agustus 2022.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Kala itu, untuk pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik.

Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.

Begini ucapan Putri Candrawathi secara lengkap "Saya Putri, bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya.

Saya mohon doa, agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini.

Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami".

Menurut Reza Indragiri sikap Putri Candrawathi yang demikian, tidak mencerminkan perilaku seeorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Bharada E Disebut Emosi saat Rekontruksi, Karena Ferdy Sambo Tak Akui Ikut Menembak Brigadir J?

Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, Kabareskrim Jawab Isu Dugaan Pelecehan di Magelang

Tak cuma itu, istri Ferdy Sambo tersebut menurut Reza Indragiri telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik.

"PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri dikutip dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).

"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya,"

"Tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"

"Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri.

Reza Indragiri menambahkan Putri Candrawathi tak bersikap seperti korban kekerasan seksual pada umumnya, munkin karena dirinya memang bukan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved