Berita Kota Jambi
BLT BBM Rp 600 Ribu Bakal Disalurkan, Kantor Pos Jambi Menunggu Arahan Pusat
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM diberikan sebesar Rp 600 ribu oleh Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM diberikan sebesar Rp 600 ribu oleh Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Terkait penyaluran BLT BBM, Manager Pelayanan Kantor POS Cabang Jambi, Silverius TM Sinaga mengatakan saat ini Kantor Pos Cabang Jambi belum mendapatkan arahan dari pusat.
Hingga saat ini belum ada arahan dari kantor Pos Pusat terkait penyerahan bantuan PLT BBM di Jambi.
"Kita di sini di daerah yang melakukan ini kan kantor pusat kita, nanti jika dari pusat sudah menyerahkan ke daerah, kami baru bisa memberikan keterangan," ujarnya.
Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan dan berspekulasi jika belum ada arahan dan masih menunggu data-data yang diperlukan.
"Belum berani kita berspekulasi, harus mendapat arahan dulu kita, biasanya dari pusat telah membuat arahan dan kita di daerah tinggal menerapkan sesuai arahan agar tidak berbeda-beda, arahannya satu komando, kita juga menunggu," tutupnya.
Sebelumnya telah ramai diberitakan Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat pada tahun 2022.
Mengutip dari Tribunnews.com Pemerintah Berikan BLT BBM Rp150 Ribu selama 4 Bulan di 2022, Ini Penjelasannya, BLT BBM ini diberikan sebagai bantalan sosial tambahan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Alokasi anggaran untuk penyaluran BLT BBM ini mencapai Rp 12,4 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak atas lonjakan harga yang terjadi secara global ini.
BLT BBM ini akan menyasar kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan dari pemerintah ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial Indonesia.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, BLT BBM sebanyak Rp 150 ribu akan disalurkan setiap bulannya.
BLT BBM ini akan berlangsung selama 4 bulan, yaitu mulai bulan September hingga Desember 2022.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sebanyak 20 Warga Muaro Jambi Terjangkit HIV/AIDS
Baca juga: Al Ghazali Sebut Sudah 6 Bulan Putus dengan Alyssa Daguise
Baca juga: Januari Hingga Juli 2022 Setiap Hari Tiga Pasangan Cerai di Jambi