Berita Jambi

Januari Hingga Juli 2022 Setiap Hari Tiga Pasangan Cerai di Jambi

Sejak Januari hingga Juli 2022, sebanyak 655 perkara perceraian terjadi di Pengadilan Agama Kelas 1A Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM/DARWIN SIJABAT
Kepala PA Kelas IA Jambi melalui Drs Dasril selaku Humas 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak Januari hingga Juli 2022, sebanyak 655 perkara perceraian terjadi di Pengadilan Agama Kelas 1A Jambi.

Kepala PA Kelas IA Jambi melalui Dasril selaku Humas menyampaikan bahwa perkara perceraian didominasi perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan.

Dia mengungkapkan, perselisihan dan pertengkaran tersebut diungkapkan beberapa faktor, diantaranya orang ketiga dan lain sebagainya.

"Dari 655 perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Jambi itu didominasi oleh Perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan. Akhirnya salah satu pihak tidak sanggup mempertahankan rumah tangga dan mengajukan perceraian," ujar Hakim PA Jambi itu.

Jika dibagikan ke setiap harinya dari bulan Januari hingga bulan Juli setidaknya ada tiga orang yang becerai setiap harinya. Angka itu didapatkan dari pembagian jumlah perkata dengan jumlah hari selama tujuh bulan.

Rincian dari 655 perkara perceraian dalam setiap bulannya di tahun 2022 sebagai berikut.

Pada bulan Januari 2022 terdapat 88 perkara dengan rincian Perselisihan dan pertengkaran ada 80 perkara, meninggalkan salah satu pihak 6 pasangan, dan terkait masalah Ekonomi ada 2 orang.

Kemudian pada Februari terdapat 108 perkara, yang terdiri dari Perselisihan dan pertengkaran ada 92 perkara. Meninggalkan salah satu pihak ada 14 perkara dan terkait masalah Ekonomi 2 perkara.

Pada bulan Maret 2022 mengalami penurunan dengan jumlah 99 perkara. Rinciannya terdiri 91 perkara terkait Perselisihan dan pertengkaran, kemudian Meninggalkan salah satu pihak, KDRT dan Murtad dengan masing masing satu perkara. Kemudian berkaitan dengan masalah ekonomi ada lima perkara.

Selanjutnya pada April juga mengalami penurunan yang berjumlah 58 perkara. Rinciannya yakni, Perselisihan dan pertengkaran ada 51 perkara, meninggalkan salah satu pihak dan Murtad satu perkara. Lalu KDRT ada 2 perka. Masalah Ekonomi ada 4 perkara.

Perkara tersebut mulai mengalami kenaikan pada bulan Mei dengan jumlah 65 perkara. Jumlah itu sebanyak 59 diantaranya terkait perselisihan dan pertengkaran, kemudian meninggalkan salah satu pihak, Murtad dan Mabuk masing masing satu perkara. Terkait masalah ekonomi ada tiga perkara.

Pengajuan perceraian kembali mengalami kenaikan dan cukup signifikan, yakni sebanyak 119 perkara.
Dari jumlah itu sebanyak 109 merupakan perselisihan dan pertengkaran, meninggalkan salah pihak ada tiga perkara, dan masalah ekonomi ada tujuh perkara.

Pada Juli 2022, perkara perceraian di PA Kelas 1A Jambi mengalami penurunan yang berada di 118. Rinciannya yakni perselisihan dan pertengkaran sebanyak 105 perkara, meninggalkan salah satu puak ada dua perkara. Kemudian KDRT, Murtad dan Mabuk masing masing satu perkara. Selanjutnya terkait masalah ekonomi yakni sebanyak 8 perkara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dua Hari Pasca Kenaikan Harga BBM, Antrean Panjang Masih Terjadi di SPBU Kuala Tungkal

Baca juga: Doddy Sudrajat Bangga Mayang Masuk Kuliah: Entertain hanya sementara

Baca juga: Prilly Latuconsina Minta Mahasiswa Bersabar Ketika Tugasnya Diperiksa: Aku Sendiri yang Meriksa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved