Wali Kota Jambi Minta Layanan BPJS Kesehatan di RS Abdurrahman Sayoeti Disosialisasikan ke Warga

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi jalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) H Abdurrahman Sayoeti.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fitri Amalia
BPJS Kesehatan melaksanakan penandatanganan Kerja sama dengan Rumah Sakit H Abdurrahman Sayoeti. 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah penandatanganan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Rumah Sakit (RS) Abdurrahman Sayoeti, Wali Kota Jambi Syarif Fasha, langsung menginstruksikan Camat dan Dinas terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di seluruh pelosok Kecamatan Danau Teluk dan Pelayangan bahwa RS Abdurrahman Sayoeti telah melayani peserta BPJS Kesehatan.

"Sehingga masyarakat tahu bahwa RS Abdurrahman Sayoeti sudah bisa pakai BPJS Kesehatan, buat minimal 10 sepanduk, penyebaran informasi ini juga bisa dibantu oleh pak Camat," ujar Fasha.

Dia juga meminta agar pihak RS Abdurrahman Sayoeti aktif mensosialisasikan perihal pelayanan BPJS Kesehatan pada masyarakat setempat.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RS H Abdurrahman Sayoeti efektif berlaku 1 September 2022.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit H Abdurrahman Sayoeti

Fasha mengucapkan syukur dan mengapresiasi kerjasama yang terealisasi hari ini (24/8/2022) setelah selama 4 tahun mengajukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Sebelum berubah menjadi rumah sakit dulunya RS H Abdurrahman Sayoeti  adalah Puskesmas Olak Kemang. Karena masyarakat sekitar jika ingin berobat ke RS dan butuh rawat inap maka diubahlah dari puskesmas menjadi RS seperti yang ada saat ini," kata dia.

"Dalam prosesnya kami akui memang Rumah sakit banyak kekurangannya tidak hanya sarana prasarana saja tapi juga kekurangan SDM. Prosesnya panjang sekali tetapi  pada tahun 2021 Pemkot Jambi memulai melaksanakan pembangunan besar-besaran untuk RS Abdurrahman Sayoeti didukung DPRD kota Jambi hingga terbangun RS seperti sekarang ini kita lihat," terang Fasha.

Dia mengatakan secara fisik bangunan rumah sakit sudah layak begitu juga dari segi SDM, tetapi masih ada kekurangan hal-hal kecil.

"Kekurangan yang kecil-kecil inilah yang akan kami lengkapi sepanjang jalan ini, pokoknya target kami RS harus sempurna, tetapi kelasnya masih kelas D, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan RS Abdurrahman Sayoeti menjadi RS tipe C, atau kami bangun lagi RS tipe C," jelasnya

Baca juga: Kerugian Bagi yang Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Selama 12 Bulan, Ada Denda Menanti

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi Sri Widyastuti, mengatakan pihaknya melihat potensi yang cukup besar di RS Abdurrahman Sayoeti.

"Artinya kalau kami melihat bukan hanya masyarakat kota Jambi yang bisa dilayani, berdasarkan mapping bisa juga melayani peserta dari kabupaten sebelah yang dekat dengan RS Abdurrahman Sayoeti, ujarnya.

Sri berharap komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak RS Abdurrahman Sayoeti tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Dia berharap kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Pemkot Jambi dan rumah sakit guna meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan.

Baca juga: Kepala BPJS Kesehatan Jambi: Program Rehab Solusi Atasi Tunggakan Iuran

"Ke depannya kita akan berkoordinasi untuk meningkatkan pelayanan bagi peserta program JKN dan masyarakat kota Jambi pada umumnya. Terima kasih atas dukungan Wali Kota Jambi terhadap BPJS Kesehatan, sehingga kita bisa melaksanakan dengan baik program-program JKN di kota Jambi," tutup Sri.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved