Berita Kerinci

Video Syur Kakek dengan Gadis Cantik 22 Tahun di Kerinci Berujung Penjara

Video Syur Kakek dengan Gadis di kerinci provinsi jambi beredar luas di masyarakat. link download video museum bokeh kekek kerinci ramai dicari warga

Penulis: Herupitra | Editor: Suang Sitanggang
ist
Ilustrasi. Seorang kekek di Kerinci ditangkap setelah merekam secara diam-diam hubungan intimnya dengan gadis 22 tahun 

"Saat berhubungan pertama tidak direkam. Hubungan yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku," jelasnya.

Dia bilang, pelaku mereka aksi sedang berhubungan di atas ranjang itu tanpa diketahui oleh perempuan cantik itu.

"Tanpa sepengetahuan korban, durasi video lebih kurang 23 menit 10 detik," kata Kasat Reskrim.

Baca juga: Kakek 56 Tahun di Kerinci Videokan Adegan Berhubungan Intim dengan Gadis 22 Tahun

Baca juga: Ditawari Video Syur hingga Pacar Settingan, Ini Reaksi Marshel Widianto

Pelaku, ucapnya, mengakui melakukan hubungan intim itu sekaligus merekamnya.

Hal itu dilakukan karena tidak ingin Bunga lari dari dirinya, dan ingin mengajak nikah.

Laporkan Kakek ES ke Polisi

Bunga merasa kurang nyaman dengan ES, hingga dia mulai menjauh.

Akhirnya, pelaku mulai sebarkan video syur tersebut dan mengirim ke kakak kandung korban.

Selanjutnya kakak korban melaporkan kepada orang tua mereka, selanjutnya orang tua korban melaporkan hal itu ke Polres Kerinci.

Laporan disampaikan keluarga pada 25 Juli 2022. Satreskrim Polres Kerinci lalu mencari dan menangkap tersangka.

Setelahnya, Polres Kerinci melakukan penahanan terhadap tersangka ES (56).

Kakek yang telah lanjut usia itu menjalani hidupnya di penjara atas perbuatannya yang membuat heboh masyarakat setempat.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga: Sosok Pria dalam Video Syur Dea OnlyFans Terungkap, Polisi: Kami akan Panggil

Baca juga: Sakit Hati Sang Mantan Tak Mau Balikan, Pemuda ini Sebar Screenshot Video Panas Keduanya

(Tribunjambi.com/herupitra)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved