Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Wawancara Eksklusif Johnson Panjaitan: Upacara Pemakaman Brigadir Yosua Bantah Aib yang Dilontarkan

Kuasa hukum keluarga Brigaidr j alias Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan mengaku sejak laporannya masuk ke pihak kepolisian, pihaknya meminta 3 hal, di

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Eko Prasetyo
Wawancara dengan Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022). 

Sementara, polisi yang meninggal karena sakit aja, dibuat secara kedinasan. Masa ini orang yang sudah bekerja, sudah berjasa dan terpilih menjadi menjadi orang kepercayaannya.

Ajudan dari penegak hukum internal kepolisian masa kayak begitu sih diperlakukannya. Saya bersyukur ternyata atas desakan kita, sekali lagi saya ulangi atas desakan dan kerja sama kita semua ini bisa terwujud dan ini jadi momentum bagi keluarga untuk lebih bersemangat lagi masuk kepada substansi persoalannya.

Tetapi bagaimana sebenarnya kasus ini, ditengah-tengah polemik dan permainan hukum yang ada sekarang ini, yang sekarang sedang berlangsung dan mulai digiring-giring ke arah politik dan mulai muncul spekulasi spekulasi. Padahal kami melakukan pelaporan ini semua supaya jangan lagi ada spekulasi, ayok proses hukum gitu loh. Tapi ini ternyata mengundang lagi spekulasi-spekulasi.

Ayok proses hukum karena kita negara hukum gitu ya?

Ya, betul.

Kemudian saya mau balik lagi, dengan cerita abang tadi, soal ini sempat terungkap sedikit. Ada internal yang kemudian, seperti yang abang bilang, kayanya ada yang bermain atau tidak kompak. Maka apa tangangan besar dalam mengungkap peristiwa ini menjadi kebenaran?

Oh, banyak sekali ya, kalau saya mau pakai kalimat, kita harus melawan tirani itikad baik. Jadi seolah-olah semua itikad baik, bahwa prosedurnya ditempuh, sehingga keadilan dan kebenaran ditegakkan. Enggak! Kita masuk pada tirani itu.

Nah, itu harus kita lawan. Maksudnya apa? Kalau prosedur-prosedur ini tidak ditempuh secara baik ya, terutama misalnya, autopsi ini tidak dilakukan secara benar, maka itu kan akan jadi berkas dan disidangkan. Pertarungannya berat loh buat penegakan hukum kita. Jadi harus kita perjuangkan.

Nah itu begitu berkasnya, kasusnya terus apa? Ini ada kekuatan-kekuatan besar dan saya sedang juga melansir ya, bahwa problemnya ini bukan hanya tiga. Kapolres, Karo Paminal dan Kadiv Propam yang sudah dinonaktifkan.

Ini ada problem besar, karena ternyata di dalamnya ini orang-orang ini masuk pada yang namanya Satgas merah putih.

Apa itu bang?

Ah, ini satu kesatuan yang diciptakan pada zaman Pak Tito, katanya untuk melakukan berbagai macam penegakan hukum, terutama yang menyangkut narkoba, bla...bla...bla...

Nah ini yang harus kita terus perjuangkan, supaya ini terus diperbaiki. Nah, Kekuatan-kekuatan ini kan, sudah menikmati perilakunya juga menimbulkan masalah, karena itu makanya masyarakat krisis kepercayaan, mempertanyakan dan mendorong. Nah saya juga mengerti, sebagai orang yang profesinya advokat, tapi juga saya Indonesia Police Watch mengerti problem-problem ini, nah saya bawa ini ke permukaan. Pertanyaannya kenapa abang bawa ini ke permukaan?

Nah ingat loh, ini ada senjata tembak-menembak dilakukan oleh orang-orang terlatih, yang disekolahkan dan dibiayai oleh negara, namanya Brimob di instalasi penting, Rumah Jenderal, yang kita andalkan untuk melakukan penegakan hukum dan wajah depan penegakkan hukum di kepolisian.

Pertanyaannya senjata-senjata ini beredar apa sudah sesuai?
Kalau ini terjadi sekarang tembak-menembak, karena peluru ini kan murah sekali ya. Glock itu sekarang pelurunya murah, hanya 30 ribu saya sudah cek itu. Kalau ini beredar, kemudian ini mau menjelang Pemilu, kekerasan-kekerasan ini terjadi dan kemudian bukannya tidak mungkin karena ini pengalaman negara kita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved