Berita Kota Jambi
Cashless, Pemkot Jambi Terapkan Belanja BBM dengan Kupon Sesuai Aturan dan Rekomendasi BPK
penggunaan kupon BBM merupakan amanat perundang-undangan/peraturan pemerintah yang mengharuskan pembayaran dengan non tunai (cashless).
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rahimin
Menurut A Ridwan, Pemerintah Kota Jambi juga bukan baru kali ini melakukan kerjasama penyediaan BBM dengan mekanisme kupon tersebut.
Sejak beberapa tahun yang lalu, secara bertahap Pemkot Jambi telah melakukan hal itu di SPBU Kebun Handil untuk Dinas Lingkungan Hidup dan SPBU depan Samsat untuk Dinas Damkar dan Penyelamatan.
"Oleh karenanya untuk mengimplementasikan belanja non tunai BBM ini kepada semua pengguna kendaraan operasional serta juga melaksanakan rekomendasi BPK, maka saat ini Pemkot Jambi mulai melakukan pembayaran BBM non tunai secara paripurna untuk semua kendaraan operasional dilingkup Pemerintah Kota Jambi," katanya.
Poses penggunaan kupon BBM ini, menurutnya juga tetap akan dilakukan evaluasi secara berkala.
Pemkot Jambi juga mewacanakan transaksi secara digital, sehingga kedepan tidak lagi menggunakan kupon namun menggunakan sistem berbasis teknologi informasi, seperti yang dilakukan dengan aplikasi mypertamina.
"Transaksi digital adalah sebuah keniscayaan, selain sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, hal ini juga merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang disampaikan pada Program Konektifitas Digital Nasional di Istana Negara tanggal 26 Februari 2021 lalu mengenai “Pentingnya Transformasi Digital” sebagai komitmen dalam mendorong percepatan transformasi digital di daerah," pungkas A Ridwan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dilantik Jadi Sekda Kota Jambi, Ini Tugas Berat Yang Harus Dilakukan A Ridwan
Baca juga: Mojok Tribun Jambi; Perkuat Transaksi Digital di Tengah Covid-19
Baca juga: Dinas Pariwisata Kota Jambi Ikut Komentari Citayam Fashion Week