Tugas 11 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
Artikel ini membahas soal tugas 11 tersangka terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Aceh.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
MF, bagian kelompok JI pada bidang ADIRA yang pernah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.
RS bagian kelompok JI pada Korda Aceh, yang mengikuti berbagai kegiatan operasi JI, salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh.
Berikutnya, tersangka FE yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA yang telah mengikuti pelatihan menembak, sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang,
SU, tersangka merupakan bendahara DIKLAT, sampai terakhir sebagai bendahara PKP, perubahan dari nama DIKLAT pada tahun 2020."
AKJ adalah tersangka yang merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut.
AKJ menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.
MH, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI sekaligus merupakan pengurus yayasan amal milik JI .
Artikel Ini Diolah dari Wartakotalive
Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kontroversi ACT dalam Penyelidikan Densus 88 hingga Terancam Dibekukan
Baca juga: Dua Mantan Narapidana Teroris Ditangkap Densus 88 di NTB, Masuk Jaringan Jamaah Ansharut Daulah
Baca juga: Mahasiswa Ditangkap Densus, Anggap Serang Kantor Polisi Perbuatan Amaliyah