Tugas 11 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh

Artikel ini membahas soal tugas  11 tersangka terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Aceh.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
KOMPASTV
Densus 88 Antiteror 

MF, bagian kelompok JI pada bidang ADIRA yang pernah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

RS bagian kelompok JI pada Korda Aceh, yang mengikuti berbagai kegiatan operasi JI, salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh.

Berikutnya, tersangka FE yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA yang telah mengikuti pelatihan menembak, sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang,

SU, tersangka merupakan bendahara DIKLAT, sampai terakhir sebagai bendahara PKP, perubahan dari nama DIKLAT pada tahun 2020."

AKJ adalah tersangka yang merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut.

AKJ menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

MH, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI sekaligus merupakan pengurus yayasan amal milik JI .

 

Artikel Ini Diolah dari Wartakotalive

Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kontroversi ACT dalam Penyelidikan Densus 88 hingga Terancam Dibekukan

Baca juga: Dua Mantan Narapidana Teroris Ditangkap Densus 88 di NTB, Masuk Jaringan Jamaah Ansharut Daulah

Baca juga: Mahasiswa Ditangkap Densus, Anggap Serang Kantor Polisi Perbuatan Amaliyah

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved