Terduga Teroris Ditangkap
Mahasiswa Ditangkap Densus, Anggap Serang Kantor Polisi Perbuatan Amaliyah
lA merencanakan penyerangan kantor kepolisian dan fasilitas umum bersama terpidana teroris Jamaah Ansharut Daulah
TRIBUNJAMBI.COM - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap IA (22) seorang mahasiswa di Malang.
Pelaku ditangkap terkait kasus terorisme menganggap menyerang kantor polisi hingga fasilitas umum sebagai amaliyah.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
"Yang mereka sebutkan perbuatan amaliyah dengan melakukan serangan fasilitas umum dan di kantor-kantor kepolisian," katanya.
Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, lA merencanakan penyerangan kantor kepolisian dan fasilitas umum bersama terpidana teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.
MR sendiri telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
"Yang bersangkutan melakukan komunikasi dengan salah satu terpidana teroris dari jaringan JAD dan pada saat komunikasi itu yang bersangkutan merencanakan perbuatan atau tindak pidana teroris melakukan amaliyah," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menggelar operasi senyap untuk menangkap terduga teroris.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur.
IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 23 Mei 2022 kemarin.
IA satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang:
"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
IA juga mengelola sosial media yang diduga menyebar materi ISIS.
"IA melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa di Malang yang Ditangkap Densus 88 Anggap Serang Kantor Polisi sebagai Amaliyah
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mahasiswa di Malang Ditangkap Densus, Pernah Komunikasi Dengan Tersangka Teroris JAD
Baca juga: 24 Tersangka Teroris MIT Poso dan ISIS Ditangkap, Beberapa Senjata Api Disita DensusĀ
Densus 88 Antiteror Polri
mahasiswa
teroris
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
ISIS
Tribunjambi.com
Jamaah Ansharut Daulah
Mahasiswa di Malang Ditangkap Densus, Pernah Komunikasi Dengan Tersangka Teroris JAD |
![]() |
---|
NII Punya Ribuan Anggota, Densus 88 Ungkap Ciri-ciri Anggota Kelompok Terlarang Ini |
![]() |
---|
TERUNGKAP Niat Buruk Teroris Jaringan NII di Sumbar, Ingin Lengserkan Jokowi Sebelum Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Teroris NII di Sumbar Punya 1.125 Anggota, Ratusan Orang Bisa Diaktifkan Jika Diperlukan |
![]() |
---|
77 Anak Bawah Umur Dicuci Otak Oleh Teroris Jaringan NII, Disumpah Untuk Setia |
![]() |
---|