Tugas 11 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
Artikel ini membahas soal tugas 11 tersangka terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Aceh.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut tugas 11 tersangka terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Aceh.
Sebelumnya dilaporkan Densus 88 mengamankan 11 terduga teroris Jumat (22/7/2022) kemarin.
Terduga teroris yang diamankan adalah bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
11 terduga teroris yang diamankan adalah ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sosok pertama yang diamankan adalah ES yang juga kelompok JI bidang ADIRA atau Akademi Pendidikan dan Pengaderan.
ES sempat ikut pelatihan menembak.
ES juga sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.
"Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Tersangka selanjutnya adalah RU yang merupakan bagian kelompok JI bidang ADIRA.
RU ikut latihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.
RU mengambil peran sebagai bagian dari Yayasan Madina, salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.
Selanjutnya adalah DN bagian kelompok JI pada bidang dakwah, yang berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.
JU yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP.
Kemudian SY, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA.