Berita Sarolangun

Sudah 126 ASN di Kabupaten Sarolangun Ajukan Pensiun Kemungkinan Bertambah Hingga Akhir Tahun 2022

"Hal tersebut bisa saja terjadi, semisal ada ASN yang terkena musibah meninggal dunia, pindah atau lainnya," kata Waldi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
Waldi Bakri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun 


TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tahun 2022 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sarolangun, menerima 126 pengajuan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.

Sebanyak 126 ASN yang mengajukan pensiun tersebut, berasal dari berbagai instansi yang memang pada tahun depan sudah memasuki masa pensiun.

Kepala BKPSDMD Sarolangun, Waldi Bakri mengatakan, dari total 126 pengajuan ASN pensiun sesuai batas usia pensiun (BUP) tersebut yang diterima saat ini, kemungkinan besar jumlahnya akan terus bertambah hingga penghujung tahun nanti.

Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Untuk Pencairan Penuh saat Pensiun dan Sebagian

Baca juga: BKPSDMD Tanjabtim Catat Empat ASN Ajukan Cerai Hingga Juni 2022, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

"Hal tersebut bisa saja terjadi, semisal ada ASN yang terkena musibah meninggal dunia, pindah atau lainnya," kata Waldi.

"Untuk tahun ini saja sudah ada empat ASN kita yang meninggal dunia, " tambahnya.

Dari 126 pengajuan pensiun tersebut bilang Waldi, didominasi dari kalangan pengajar atau guru. Karena tidak dipungkiri kata Waldi, untuk tenaga guru sebagian besar dari mereka merupakan ASN senior.

"Pihak Diknas juga sudah mengantisipasi hal ini. Sebagian dari mereka yang senior ini tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, melainkan ditempatkan sebagai pengawas, " ujarnya.

"Semua sudah diantisipasi oleh Diknas, dan memang persoalan guru memang masih banyak kebutuhan," tuturnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

Baca juga: OPD di Kabupaten Tebo Diberikan Waktu 60 Hari Untuk Selesaikan Temuan dari BPK

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sebut SE Batu Bara Tidak Berjalan Maksimal

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved