DPRD Provinsi Jambi
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sebut SE Batu Bara Tidak Berjalan Maksimal
ersoalan batu bara sampai dengan saat ini masih menjadi polemik di Provinsi Jambi. Surat Edaran Gubernur Jambi terkait angkutan batu bara dinilai mand
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persoalan batu bara sampai dengan saat ini masih menjadi polemik di Provinsi Jambi. Surat Edaran Gubernur Jambi terkait angkutan batu bara dinilai mandul.
Hal ini tegas dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo. Ia menyebut bahwa pak Gubernur juga diminta harus tegas dalam mengawasi pelaksanaan dari Surat Edaran tersebut sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.
"kalo sekarang kita melihat tidak ada kegiatannya sama sekali soal SE Gubernur ini, jadi kita melihatnya mandul. Jadi kita minta pak gubernur juga tegas, harus mengawasi Surat Edaran itu berjalan,"tegasnya.
Disisi lain, Wartono menyebut bahwa pihaknya juga telah meminta kepada dinas perhubungan untuk mengawal Surat Edaran yang diantara isinya adalah terkait dengan jam operasional batu bara mulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB.
"Maka harusnya dishub mengawal itu, gubernur juga harus memerintahkan dinas terkait supaya surat edaran ini berjalan dengan baik,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Akhirnya Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern
Baca juga: Begini Pengakuan Zumi Zola Melakukan Suap Ketok Palu yang Diakomodir Apif Firmansyah
Baca juga: Prodi PIAUD UIN STS Jambi Tampil di SLB dan PLA