Berita Jambi
Begini Pengakuan Zumi Zola Melakukan Suap Ketok Palu yang Diakomodir Apif Firmansyah
Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi terima beres dari tangan kanan, Apif Firmansyah terdakwa RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi terima beres dari tangan kanan, Apif Firmansyah terdakwa RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017.
Hidayat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Zumi Zola memberikan keterangan saat berstatus sebagai Gubernur Jambi.
"Zumi Zola memberikan keterangan sebagai saksi yang saat itu beliau sebagai Gubernur Jambi terkait dakwaan suap dan gratifikasi bersama terdakwa, Apif Firmansyah," ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, JPU menerangkan bahwa dari pengakuan Zumi Zola jelas telah melakukan suap yang diakomodir oleh terdakwa, Apif Firmansyah.
"Dari pengakuan Zumi tadi jelas bahwa pertama masalah suap yang menjalankan itu adalah sepenuhnya tetdakwa Apif. Termasuklah berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jambi," katanya.
Di dalam persidangan, Apif juga diandalkan Zumi Zola untuk mencari solusi masalah terkait uang ketok palu.
Namun Zumi Zola tidak tahu bagaimana Apif memperoleh uang tersebut. Ternyata Apif meminta bantuan kepada kontraktor-kontraktor dan sejumlah pihak swasta lainnya.
"Terkait dengan gratifikasi, itu sudah jelas diakui oleh Zumi Zola juga terkait adanya untuk umroh, untuk pengadaan mobil ambulance, pemasangan baliho dan sebagainya," sebut Hidayat.
Selain itu terang Hidayat, terkait dengan sejumlah uang yang diberikan Zumi kepada ayahnya Zulkifli Nurdin untuk dikembalikan kepada Adi Varhial, itu diakui juga oleh Zumi.
"Kalau Zumi tadi menerangkan bahwa yang penting urusannya selesai tapi untuk prosesnya uang dari mana dan uang dari siapa itu dia tidak tahu, yang menyelesaikan semuanya itu Apif," terangnya.
Menurut Hidayat, untuk penggunaan uang yang diberikan Apif ke Zumi itu, Zumi tahu untuk apa digunakan, akan tetapi sumber uang itu sendiri Zumi tidak tahu. Semuanya itu diatur terdakwa Apif.
"Intinya tadi dari keterangan Zumi cuma tahu beres saja," ujarnya.
Sementara itu, Dirinya juga menyampaikan terkait kampanye yang sejumlah nama dari perwakilan daerah Muaro Jambi, Sarolangun Cek Endra dan Tanjab Timu Romi meminta dukungan dari fraksi PAN, Zumi mengaku hanya memberi dukungan lewat hubungan politik.
"Zumi memberikan dukungan melalui rekomendasi untuk DPW PAN Provinsi Jambi untuk mendukung sejumlah nama tersebut karena tidak mempunyai perahu," katanya.
Sementara saksi lain yang memberikan keterangan dalam sidang tersebut mengaku kenal dengan terdakwa. Namun kenalnya saksi dengan Apif Firmansyah sebatas hubungan kerja.