7 Tengkorak Janin Disimpan di Kotak Makan, Pasangan Kekasih Lakukan Aborsi Sejak 2012

Tujuh kerangka janin itu ditemukan di kamar kos yang ditinggalkan pengontraknya yang berinisial NM sejak enam bulan lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
THINKSTOCK
Ilustrasi garis polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Temuan tujuh kerangka janin yang disimpan di kotak makanan gegerkan warga keluarahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar Sabtu (4/6).

Tujuh kerangka janin itu ditemukan di kamar kos yang ditinggalkan pengontraknya yang berinisial NM sejak enam bulan lalu.

Penemuan ini berawal saat pemilik kontrakan, Nulfah Anugrahwaty atau kerap dipanggil Bunda Ulfa membersihkan kamar kos karena tak lagi ditempati.

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.

Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. (DOK PRIBADI)

Ulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Dalam kardus yang ditinggalkan pemiliknya ditemukan botak makanan bersusun tiga.

Karena baunya tak sedap, Bunda Ulfa memanggil tetangga dan RT setempat.

Setelah dibuka, ditemukan tujuh janin di dalam kotak makanan itu.

"Setelah diperiksa warga, ternyata ada tujuh janin ditemukan Sabtu (3/6/2022) malam di kamar kos yang sudah ditinggalkan pelaku sejak enam bulan lalu," ujar Kepala Sub-bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Rabu (8/6/2022).

Polisi lantas menelusuri keberadaan NM dan pasangannya yang sebelumnya tinggal di kamar kos tersebut.

Setelah dilacak, polisi menangkap NM di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). NM segera dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

"Polisi kemudian mengejar pelaku perempuan dan berhasil menangkapnya di Konawe, Sultra. Selanjutnya, polisi mengejar pelaku pria dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," kata Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Budi Haryanto

Baca juga: 2 Hakim PN Rangkasbitung Pakai Sabu Jenis Ice Blue, Pemasoknya Oknum Polisi di Polrestabes Medan

Baca juga: Partai Nasdem Ajukan 4 Calon Presiden Untuk Dipilih Surya Paloh, Siapa Dia?

Setelah dilakukan pemeriksaan, satu pelaku mengaku hamil diluar nikah dan pertama kali melakukan aborsi sejak 2012.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," katanya.

 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Amarah Warga Memuncak, Pak Kades Jalin Asmara Terlarang dengan Kades Lain

Baca juga: Dijual Pacar Demi Sabu, ABG Cantik Ini Diselamatkan Pelanggannya dari Dunia Prostitusi

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Berakhir Pilu, Pria di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 13 Juta

Sumber: Tribun Timur
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved