2 Hakim PN Rangkasbitung Pakai Sabu Jenis Ice Blue, Pemasoknya Oknum Polisi di Polrestabes Medan

Dua hakim dan ASN Pengadilan Negeri Rangkasbitung dicokok polisi kasus narkoba dengan kualitas terbaik, yakni jenis ice blue.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menetapkan dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial YR (39) dan DA (39) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua hakim dan ASN Pengadilan Negeri Rangkasbitung dicokok polisi kasus narkoba dengan kualitas terbaik, yakni jenis ice blue.

Dari penyelidikan 2 hakim PN Rangkasbitung mendapat pasokan narkoba dari anggota polisi

Hakim yang diamankan yakni Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39), serta satu ASN berinisial RAS (32) memesan dan mengkonsumsi sabu jenis ice blue kelas 1 asal China.

Dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung ketiga tersangka menggunakan sabu dengan cara du mix atau murni ice blue.

"Menurut pengakuan dari pada tersangka yaitu bervariatif, di-mix, kadang dia pakai itu (ice blue) kadang dicampur," kata Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung, Rabu (8/6/2022).

Menurut pengakuan, hakim YR mendapat pasokan sabu dari Dewa yang berada di Sumatera Utara.

Belakangan diketahui jika pemasuk sabu jenis ice blue kedua hakim dan ASN PN Rangkasbitung adalah oknum polisi berpangkat Brigadir.

Biasanya sabu jenis ice blue di produksi di China, Kamboja dan Vietnam.

"Produsen pasti dari luar negeri, dari segi tiga emas di Asia seperti China, Kamboja, Vietnam," ungkapnya.

Menurut Hendri, harga sabu jenis ice blue tergolong paling mahal dibandingkan jenis lainnya.

Untuk itu, para pelaku dalam satu kali memesan dicampur dengan sabu biasa.

"Pengakuan tersangka, mereka sudah lima kali memesan sabu dengan harga Rp17,5 juta untuk 20 gram," kata dia.

Baca juga: Letkol AS Akhirnya Ditangkap Puspom TNI, Ini Kasus Yang Menjeratnya

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapuskan, Kerinci Ajukan 441 Formasi PPK, Batanghari Belum Pasti Buka Seleksi P3K

Pengembangan tangkapan 2 hakim dan ASN di PN Rangkasbitung ini sampai ke seorang polisi di Sumatera Utara.

Brigadir Wisnu Wardana ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut, di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/6/2022).

Brigadir Wisnu ditengarai memasok sabu-sabu ke dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved