Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Dokumen berupa sertifikat tanah merupakan dokumen penting untuk menunjukkan kepemilikan tanah secara sah di mata hukum. Untuk memudahkan pengecekan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Abdullah Usman
Ilustrasi sertifikat tanah 

Mengunduh aplikasi "Sentuh Tanahku" pada Play Store bagi pengguna android atau App Store bagi pengguna iOS.

Melakukan pendafataran menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif

Memasukkan username dan password sebagai kelengkapan pendafataran akun

Lakukan verifikasi akun dengan meng-klik link aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar

Link akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna

Klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun

Setelah mengaktivasi akun, login ke aplikasi Sentuh Tanahku

Masukkan username dan password yang sudah dibuat

Memilih layanan Cek Berkas BPN online

Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Selamat mencoba

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Menggerakan Ekonomi Desa, Asian Agri Dukung UMKM Peternak Bebek 5 Desa di Tanjab Barat

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Saat Terakhir Warga Batanghari Meninggal di Rest Area Masjid di Sungai Bengkal

Baca juga: Demi Tingkatkan PAD Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, DPRD Dorong Pemprov Jambi Buat Perda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved