DPRD Provinsi Jambi
Demi Tingkatkan PAD Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, DPRD Dorong Pemprov Jambi Buat Perda
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dorong Pemprov Jambi buatkan Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) angkutan batu bara di jalur sungai. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dorong Pemprov Jambi buatkan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abunyani.
Kata Abunyani, Perda itu nantinya untuk mendapatkan nilai tambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jambi terhadap angkutan batu bara jalur sungai.
"Selama ini kita nilai angkutan batu bara jalur sungai seperti tongkang dan kapal tidak ada kontribusi dan retribusinya. Makanya kita dorong, salah satunya nanti kita buat Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya.
Dia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mampu menertibkan segala sesuatu yang ada di lapangan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Baca juga: DPRD Desak Dinas Perhubungan Bergerak Atasi Kemacetan Akibat Angkutan Bartu Bara
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DPRD Jambi Apresiasi Gubernur Bisa Hadirkan Dirjen LHK
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News