DPRD Provinsi Jambi

Demi Tingkatkan PAD Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, DPRD Dorong Pemprov Jambi Buat Perda

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dorong Pemprov Jambi buatkan Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Abun Yani anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Batanghari-Muaro Jambi.  

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) angkutan batu bara di jalur sungai. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dorong Pemprov Jambi buatkan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abunyani.

Kata Abunyani, Perda itu nantinya untuk mendapatkan nilai tambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jambi terhadap angkutan batu bara jalur sungai.

"Selama ini kita nilai angkutan batu bara jalur sungai seperti tongkang dan kapal tidak ada kontribusi dan retribusinya. Makanya kita dorong, salah satunya nanti kita buat Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya.

Dia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mampu menertibkan segala sesuatu yang ada di lapangan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

Baca juga: DPRD Desak Dinas Perhubungan Bergerak Atasi Kemacetan Akibat Angkutan Bartu Bara

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DPRD Jambi Apresiasi Gubernur Bisa Hadirkan Dirjen LHK


(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved