Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Bisa Lewat Website dan Aplikasi
Dokumen berupa sertifikat tanah merupakan dokumen penting untuk menunjukkan kepemilikan tanah secara sah di mata hukum. Untuk memudahkan pengecekan
TRIBUNJAMBI.COM - Jika ingin membeli aset tanah, kita bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online.
Dokumen berupa sertifikat tanah merupakan dokumen penting untuk menunjukkan kepemilikan tanah secara sah di mata hukum.
Untuk memudahkan pengecekan sertifikat tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyediakan layanan pengecekan sertifikat secara online.
Berikut caranya:
Cara mengecek sertifikat tanah secara onlie bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui laman https://www.atrbpn.go.id/ dan aplikasi "Sentuh Tanahku".
Berikut caranya:
1. Lewat website
Melakukan pengecekan sertifikat tanah lewat website bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/
Arahkan krusor pada menu "layanan"
Klik bagian "Pengecekan Berkas"
Isi data yang diminta oleh sistem
Klik "Cari Berkas"
Tunggu beberapa saat hingga data informasi sertifikat dan kepemilikannya akan ditampilkan secara lengkap.
Baca juga: FEMALENIAL Pancasila Masih Kuat dan Penting di Mata Milenial Jambi
Baca juga: Syarat Dokumen dan Biaya Menikah di KUA
2. Lewat aplikasi Sentuh Tanahku
Berikut cara cek setifikat tanah bisa dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
Mengunduh aplikasi "Sentuh Tanahku" pada Play Store bagi pengguna android atau App Store bagi pengguna iOS.
Melakukan pendafataran menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
Memasukkan username dan password sebagai kelengkapan pendafataran akun
Lakukan verifikasi akun dengan meng-klik link aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar
Link akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna
Klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
Setelah mengaktivasi akun, login ke aplikasi Sentuh Tanahku
Masukkan username dan password yang sudah dibuat
Memilih layanan Cek Berkas BPN online
Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.
Selamat mencoba
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menggerakan Ekonomi Desa, Asian Agri Dukung UMKM Peternak Bebek 5 Desa di Tanjab Barat
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Saat Terakhir Warga Batanghari Meninggal di Rest Area Masjid di Sungai Bengkal
Baca juga: Demi Tingkatkan PAD Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, DPRD Dorong Pemprov Jambi Buat Perda